Pemerintah Kota Pariaman menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, di ruang rapat Walikota, Selasa (27/1). Rombongan yang berjumlah 25 orang tersebut terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD, beserta rombongan.
Secara de facto, Kota Pariaman memiliki sejarah yang hampir sama dengan Kota Sungai Penuh, yakni sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran dari Kabupaten Kerinci pada tahun 2008. Kota yang memiliki 104 ribu penduduk (tahun 2013) ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Solok Selatan dan Pesisir Selatan. Daerah pemekaran ini memiliki 8 kecamatan, 4 kelurahan dan 65 desa.
“Karena umur Kota Sungai Penuh tidak berbeda jauh dengan Kota Pariaman, maka kami memilih untuk melakukan kunjungan ke kota ini. Sebenarnya kunjungan ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan berbagi informasi tentang pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Pariaman, sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kami dalam membangun dan mengembangkan Kota Sungai Penuh,” ujar Satman Lendan Depati, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam dengar pendapat tersebut, Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar, menyebut bahwa sharing informasi sangat diperlukan dalam rangka menyukseskan pembangunan. Selain itu, dengan kunjungan tersebut, ujarnya, akan terbangun kerjasama yang baik antara Pemko Pariaman dengan Pemko Sungai Penuh dalam berbagai aspek.
“Sebenarnya Pariaman ini tidaklah muda, karena dalam sejarah yang telah dituliskan oleh seorang pelaut Portugis dalam bukunya, dinyatakan bahwa Kota Pariaman ini telah ada sejak beberapa abad silam. Ketuaan suatu daerah sangatlah penting untuk memasarkan daerah tersebut, terlebih lagi dahulunya Pariaman pernah menjadi pusat perdagangan dan penyebaran Agama Islam,” kata Genius.
Sebagai sebuah daerah yang terletak di pinggir pantai, lanjutnya, pariwisata merupakan sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan di Pariaman. Pantai, pulau, olahraga air dan konservasi penyu menjadi nilai jual bagi wisatawan baik dalam maupun luar negeri.
Dipilihnya pariwisata sebagai core pembangunan Kota Pariaman, sambung Genius, dalam kurun waktu 5 tahun ke depan diyakini akan memberikan multiplayer effect terhadap sektor lainnya. Sehingga semua sektor tersebut bergerak menopang sektor kepariwisataan Kota Pariaman.
Karena Kota Pariaman adalah bagian dari pemekaran Kabupaten Padangpariaman, maka tata kelola pemindahan aset daerah juga jadi isu pembahasan penting. Ketika hal itu ditanyakan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Genius menjawab bahwa tata cara tersebut sebenarnya telah diatur melalui UU.
"Namun seringkali dalam pelaksanaannya sering terjadi konflik. Untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya political will dari pemerintah itu sendiri. Selanjutnya perlu dilakukan pendekatan secara personal dan melalui rapat informal. Penyerahan aset dilakukan secara bertahap dengan catatan jika aset tersebut tidak dipergunakan lagi oleh kabupaten, maka akan diserahkan ke kota,” tuntas Genius.
JN/OLP