Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perppu Pilkada Disahkan, KPU Sumbar: Anggaran Pilkada Tak Mencukupi

20 Januari 2015 | 20.1.15 WIB Last Updated 2015-01-20T15:59:07Z


 Anggaran untuk pelaksanan Pemilihaan Kepala daerah (Pilkada) masih menjadi persoalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

    "Walaupun peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014, tentang pilkada diterima oleh DPR-RI, dalam rapat paripurna Selasa (20/1), namun, yang menjadi persoalan bagi KPU Sumbar adalah tentang anggaran," kata Komisioner KPU Sumbar Mufti Syarfie di Padang, Selasa (20/1).

    Dia menjelaskan, DPRD cuma menganggarkan Rp 45 miliar, KPU butuh anggaran sebesar Rp 75 miliar untuk pelaksaan Pilkada.

    "Sedangkan anggaran Rp 45 miliar tersebut cukup sampai Juni 2015," ungkap dia.

    Setelah Juni 2015, KPU akan bekerja dengan apa tambah Mufti, apalagi tahapan setelah Juni itu adalah tahapan yang penting-penting saja. "Seperti pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon, dan tahapan lainnya," jelas dia lagi.

    Ia mengatakan, anggaran Rp 45 miliar telah disahkan DPRD tersebut akan banyak diserap oleh honor PPS dan PPK.

    "Sedangkan anggaran untuk KPPS bagaimana? Yang harus dibayarkan pada hari pencoblosan," ungkapnya.

    Ia menjelaskan, anggaran menyelenggarakan pilkada jangan disamakan dengan anggaran proyek pembangunan jembatan, yang bisa dianggarkan dengan tahun jamak.

    "Jembatan dibangun kalau terbengkalai, kerja yang sudah selesai tidak sia-sia, tahun berikutnya kalau dianggarkan lagi proyek bisa dilanjutkan. Tapi, kalau pilkada anggarannya tidak mencukupi dan terputus, maka kegiatan yang dilakukan sebelumnya menjadi hilang atau mubazir. Walau dianggarkan lagi tahun berikutnya, tahapan tidak bisa dilanjutkan, tapi harus diulang lagi dari awal," kata dia lagi.

    KPU meminta anggaran untuk pilkada Sumbar ditambah lagi kalau pemerintah ingin pilkada tersebut bisa terlaksana seperti diharapkan. "Berharap DPRD untuk dapat menambahkan anggaran ke anggaran perubahan," jelas Mufti.

    Pernyataan berbeda sebelumnya disampaikan Sekretaris KPU Sumbar, Hendrinal. Bahwa anggaran Rp 45 miliar itu cukup hingga anggaran perubahan sekitar September 2015 nanti dibahas lagi.

    "Anggaran itu cukup hingga  perubahan, tapi tidak cukup hingga pilkada selesai," katanya.

    Artinya tambah Hendrinal, pada pembahasan anggaran perubahan Pemerintah Provinsi atau DPRD harus menambah lagi anggaran untuk pilkada.

    Ia menjelaskan, KPU telah menyampaikan secara langsung ke DPRD beberapa waktu yang lalu untuk memasukan anggaran baru pada pembahasan anggaran perubahan.

    "Jawaban sementara DPRD akan membicarakan dengan pemerintah provinsi tentang penambahan anggaran pada perubahan itu," ungkapnya.


DY
×
Berita Terbaru Update