Sekretaris DPW NasDem, Marhadi Efendi
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Barat buka pendaftaran Bakal Calon (Balon) kepala daerah, baik untuk provinsi, maupun untuk kabupaten kota di Sumbar.
"Partai NasDem lebih dulu membuka pendaftaran balon kepala daerah, karena NasDem tidak ada persoalan internal partai," kata Wakil Ketua DPW NasDem, Erizal Efendi, di Padang, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, pendaftaran akan dimulai secara resmi 28 Januari hingga 10 Februari, namun pada dasarnya sekarang sudah dimulai, pendaftaran dibuka bagi anggota partai dan masyarakat umum
"NasDem juga ingin waktu lebih lama melakukan uji publik sehingga partai benar-benar tau layak atau tidaknya balon tersebut untuk diajukan ke DPP NasDem," ungkapnya.
Pendaftaran dibuka bagi anggota partai dan masyarakat umum yang mau untuk menjadi bakal calon kepala daerah yang akan diusung dari NasDem.
Untuk menghadapi pilkada serentak, tambah Erizal, NasDem juga telah melakukan penjajakan dengan partai lain untuk berkoalisi. Hal itu dilakukan karena perolehan kursinya NasDem (begitu pun dengan partai lainnya), tidak mencukupi mengajukan partai sendiri.
"NasDem sudah lakukan Penjajakan dengan tiga partai lain. Hasil penjajakan itu akan dilaporkan ke DPP untuk meminta petunjuk apakah penjajakan tersebut bisa dilanjutkan ke tehapan selanjutnya atau tidak," ujarnya.
Sementara itu disisi lain Wakil Ketua NasDem, Masful mengatakan, DPD dan DPW akan menetapkan tiga orang balon yang akan diajukan ke DPP. Namun demikian, DPD berhak menambah dua orang lagi kalau seandainya dua balon yang ditetapkan DPD dinilai tidak layak.
Bagitu pun dengan DPW, jika balon yang ditetapkan tidak layak, DPP berwewenang menambah dua orang lagi untuk diseleksi.
"Namun itu tidak mutlak, penambahan oleh DPW dan DPP dilakukan jika balon yang dijaring tidak layak, tapi kalau sudah layak, tidak perlu ditambah lagi," ujarnya.
Ditempat terpisah Sekretaris DPW NasDem, Marhadi Efendi mengatakan, pendaftaran balon di partai tidak hanya untuk provinsi, tapi juga untuk 13 kabupaten kota di Sumbar.
"Pendaftaran diterima di masing-masing DPD kabupaten kota. Sedangkan untuk balon gubernur di DPW Sumbar," katanya.
Ia menjelaskan, adapun syarat pendaftaran balon kepala daerag yakni foto copi KTP, CV, dan visi-misi singkat.
"Balon kepala daerah harus datang sendiri mengantarkan berkas lamarannya ke alamat yang ditentukan," ungkapnya.
DY