Oleh: Dewi Nila Utami, SS (Staf Bagian Humas Setdako Pariaman)
Jadikan Wisata Kota Pariaman Wisata Internasional
Tahun 2015, Kota Pariaman akan memasuki usianya yang ke-13 tahun. Sesuai dengan visinya “Mewujudkan Pariaman sebagai Kota Tujuan Wisata dan Ekonomi Kreatif Berbasis Lingkungan, Budaya dan Agama” dan seperti tak ingin ketinggalan dari kota-kota lainnya yang baru berdiri (otonom), Kota Pariaman terus berbenah diri dengan melakukan pembenahan di segala bidang yakni dengan melaksanakan pembangunan dan melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat serta pembenahan potensi-potensi daerah yang bisa dijual kepada masyarakat luar. Salah satu potensi daerah yang sedang gencarnya dikembangkan oleh Pemko Pariaman adalah potensi pariwisata.
Dengan kondisi geografis yang sangat menggiurkan yaitu memiliki garis pantai yang cukup panjang, Kota Pariaman menjadi salah satu daerah pesisir yang pastinya diincar oleh setiap orang. Ibaratkan seorang gadis, Kota Pariaman adalah gadis desa yang masih lugu dan asli dalam artian belum dipoles sehingga keindahan dan kecantikannya belum terlihat maksimal. Jika seluruh masyarakat Kota Pariaman menyadari hal ini, tentunya mereka akan menjaga dan menggali keindahan tersebut sebelum dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan pribadi.
Dalam rangka melindungi potensi tersebut, Pemko Pariaman telah melakukan berbagai macam terobosan dengan membangun infrastruktur dan pembenahan tempat-tempat wisata. Untuk melakukan pembenahan dan pembangunan tersebut, Pemko Pariaman telah memanfaatkan dana APBN dan APBD secara berkesinambungan. Kenyataannya, anggaran pemerintah ini masih memiliki banyak kendala yakni jumlahnya yang terbatas, susahnya birokrasi, dan kualitas hasil yang kurang bagus karena pada umumnya para pemegang kegiatan tersebut banyak yang bermain proyek sehingga pekerjaan tersebut banyak yang hanya sekedar selesai. Tentunya kita berharap pekerjaan tersebut selesai dan berkualitas tinggi.
Beranjak dari permasalahan diatas, kehadiran investor baik dalam maupun luar negeri sangat dibutuhkan di Kota Pariaman. Disadari atau tidak, kehadiran para investor yang mau menanamkan modalnya di Kota Pariaman ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Pariaman ke level yang lebih tinggi. Pastinya, dana dari para investor tersedia dalam jumlah besar dan tidak memerlukan birokrasi yang berbelit-belit dalam pengucurannya, serta pekerjaan akan diawasi secara berkesinambungan sehingga akan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan tidak merugikan di kemudian hari.
Berdasarkan penelitian para ahli, kehadiran para investor mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi masyarakat di tiap daerah tersebut. Namun, para investor terutama investor asing masih enggan menginvestasikan dananya di Indonesia. Hal itu dikarenakan susahnya perizinan dan birokrasi yang dilalui di Indonesia serta banyaknya pungutan liar yang ada di Indonesia.
Menyikapi hal itu, Pemko Pariaman telah melakukan terobosan dengan mempermudah semua perizinan di Kota Pariaman dan melarang adanya pungutan liar. Selain itu, Pemko Pariaman terus gencar menghadirkan para investor untuk dapat mengunjungi tempat-tempat dan melihat lebih dekat potensi-potensi yang dimiliki Kota Pariaman serta menjajaki usaha apa yang dapat dikembangkan oleh para investor tersebut di Kota Pariaman dalam menunjang pencapaian visi dan misi yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Pariaman.
Seperti yang pernah diungkapkan oleh Wakil Walikota Pariaman dalam bincang-bincang kami di rumah makan pincalang pada suatu siang yang sedikit mendung bahwa Kota Pariaman ini bisa diibaratkan seperti sebuah meja, dimana di meja tersebut nampak dengan jelas dimana letak potensi-potensi daerah Kota Pariaman yang bagus untuk dikembangan dan memiliki nilai jual yang tinggi. Dan hal ini harus benar-benar diketahui oleh setiap kepala SKPD terutama bagian Penanaman Modal sebagai SKPD yang akan menjual potensi-potensi tersebut kepada para investor baik dalam maupun luar negeri.
Dalam perjalanannya, Pemko Pariaman terus mengembangkan dan menjual potensi wisata Kota Pariaman tentunya dengan berbagai alasan.
Pertama, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dari segala lapisan. Untuk pembangunan hotel, cottage ataupun tempat-tempat wisata lainnya dibutuhkan tenaga kerja yang tentunya akan menyerap sebagian masyarakat Kota Pariaman. Tak berhenti sampai pembangunan saja, jika hotel, cottage ataupun tempat-tempat wisata tersebut telah terealisasi tentunya akan dibutuhkan guide yang dapat memandu para wisatawan untuk mengunjungi tempat-tempat wisata di Kota Pariaman. Berdasarkan data yang ada, bahwa telah banyak pemuda-pemudi Pariaman yang magang ke luar negeri dan bergaul disana selama beberapa tahun sehingga dapat dipastikan bahwa mereka telah mengenal bahasa bahkan budaya masyarakat luar tersebut.
Kedua, Kota Pariaman memiliki kondisi geografis yang sangat menarik bagi wisatawan baik dalam maupun luar negeri. Dengan gugusan pulau-pulau kecil nan menawan yaitu pulau Angso Duo, Pulau Ujung, Pulau Kasiak, Pulau Kosong, Pulau Bando dan Pulau Tangah dan serangkaian pantai yakni Pantai Gandoriah, Pantai Kata, Pantai Cermin, Pantai Belibis, Pantai Sunur, Pantai Naras dan Pantai Mangguang yang masih alami dan belum banyak dijamah manusia menjadi daya tarik dan tantangan tersendiri bagi para investor asing untuk mengelolanya.
Ketiga, Pariaman dahulunya juga pernah menjadi jalur lalu lintas perdagangan para saudagar dari Arab, Venesia, dan masyarakat Eropa lainnya menuju ke Tiku dan Agam. Sekarang, banyak traveler yang mengelilingi dunia dengan menggunakan kapal pesiar. Hal ini dapat dijadikan sebagai peluang untuk menarik para traveler tersebut agar mau singgah di Kota Pariaman jika cuaca kurang bersahabat atau mereka membutuhkan tambahan bekal makanan. hal ini telah diterapkan oleh Malaysia dengan pulau Langkawi-nya. Kapal-kapal yang kehabisan bahan bakar atau cuaca buruk singgah di Pulau Langkawi untuk beristirahat sambil menunggu cuaca kembali membaik. Dapat dibayangkan berapa dana mereka yang dapat diserap oleh masyarakat setempat selama mereka singgah di tempat tersebut. Hal ini pula yang akan dicoba diterapkan di Kota Pariaman.
Keempat, Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang kaya sejarah yakni sejarah perjuangan melawan bangsa Belanda dan Jepang. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya peninggalan Belanda dan Jepang yang dapat dijadikan sebagai objek wisata yang patut dikunjungi oleh para wisatawan penyuka sejarah yaitu berupa stasiun kereta api Pariaman, Kuraitaji, kuburan Belanda, Bunker Jepang serta kuburan Cina. Untuk para penyuka biota laut, wisatawan dapat mengunjungi pusat penangkaran penyu dan wisata bawah laut Kota Pariaman.
Meskipun begitu, ada hal yang menjadi kendala untuk masuknya lebih banyak wisatawan ke Kota Pariaman yakni budaya pakuak (MENETAPKAN HARGA SESUKA HATI). Para pedagang di Kota Pariaman cenderung memanfaatkan kesempatan untuk menaikkan harga sesuai keinginan mereka sendiri.
Menurut hemat saya, ada baiknya pemerintah Kota Pariaman duduk bersama dengan para ninik mamak membicarakan tentang hal ini. Patut disadari bahwa, budaya pakuak ini memberikan dampak terhadap kemunduran jumlah wisatawan yang datang ke Kota Pariaman untuk berbelanja dan menghabiskan uang-nya di Kota Pariaman.
Berdasarkan fakta yang ditemukan dilapangan, para wisatawan cenderung membawa bekal dari rumah karena mereka khawatir membeli makanan dengan harga yang cukup mahal.
Dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih besar, para pedagang lupa bahwa hal itu tidak akan berlangsung lama. Apalagi dengan adanya facebook, twitter dan jejaring sosial lainnya, para pengguna internet (netizen) akan dengan cepat membagikan informasi kepada teman-temannnya tentang tempat-tempat yang mereka kunjungi. Jika informasi yang dishare bersifat positif tentunya ini akan menjadi ajang promosi tidak langsung. Namun jika informasi tersebut bersifat negatif akan berdampak buruk bagi Kota Pariaman.
Tidak hanya sampai disitu saja, Pemko harus menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi yang tegas tanpa pandang faktor kedekatan hubungan. Jika suatu daerah dibangun hanya berdasarkan faktor kedekatan hubungan saja, niscaya daerah tersebut tidak akan pernah maju. Jika kita boleh meniru ilmu masyarakat Cina, Korea dan Jepang, mereka berani memberikan sanksi yang tegas bagi yang melanggar aturan meskipun yang melanggar adalah anak kandung mereka sendiri.
Begitupulalah hendaknya di Kota Pariaman.
Pihak pemko harus bekerjasama dengan pihak kepolisian Kota Pariaman yakni dengan menempatkan beberapa anggota kepolisian dan Satpol PP di sebuah Pos Pengaduan Wisata. Jadi wisatawan yang merasa dirugikan dengan harga makanan yang sangat tinggi dapat menginformasikan kepada petugas Pos Pengaduan Wisata tersebut dengan membawa catatan atau bill, sehingga para pedagang yang melakukan budaya pakuak tersebut dapat diberi sanksi yang tegas sesuai aturan hukum yang ada di Kota Pariaman. (***)