Pada rapat paripurna DPRD Kota Pariaman tentang pengesahan APBD Kota Pariaman yang dikenal dengan istilah "ketok palu dewan" Tahun 2015, Sabtu malam (13/12) kemarin yang membuat dua sejarah baru, yaitu pengesahan APBD tercepat dan sejarah baru Badan Legislasi (Baleg) DPRD yang melaksanakan penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) hanya dalam masa satu tahun.
Kerjasama Prolegda antara eksekutif dan legislatif yang mendapat "acungan jempol" dari Walikota Pariaman Mukhlis Rahman itu, siapa sangka bahwa penyusunan Prolegda yang sangat alot di Baleg DPRD tersebut dipimpin oleh seorang anak muda berusia 26 Tahun. Dialah Riza Saputra, Spd, politisi Hanura, kelahiran 8 Februari 1988 di Marabau, Pariaman Selatan.
Ketua DPRD Mardison Mahyuddin sempat melontarkan guyonan saat Riza maju ke podium sebagai Ketua Baleg untuk mengulas laporan Baleg DPRD terhadap hasil penyusunan Prolegda Kota Pariaman 2015 saat paripurna bersejarah Sabtu malam tersebut.
"Ini dia Riza Saputra. Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Pariaman. Politisi muda berbakat dan cerdas. Silahkan dipinang, Riza masih bujangan," kata Mardison saat itu mengundang tawa hadirin.
Menurut Riza, saat kami wawancarai via seluler mengatakan bahwa Perda yang akan dibuat ke depan prosesnya bisa lebih awal tahun agar persiapannya lebih matang.
"Sehingga Perda yang akan lahir tidak menjadi dokumen kosong saja," kata Reza, yang saat ini (15/12) sedang berada di Bogor melakukan kunjungan kerja masa reses dewan.
Dengan adanya Prolegda, kata Politisi dari Dapil Pariaman Timur dan Pariaman Selatan ini, tidak ada Ranperda (rancangan peraturan daerah).
"Program pembentukan peraturan atau Prolegda bisa keluar masuk di perjalanan tahun dengan sembarangan, kecuali hal-hal yang mendesak sebagaimana menurut UU no. 23Tahun 2013," pungkas Riza yang disebut-sebut calon kuat Ketua KNPI Kota Pariaman ini.
Sebagaimana diketahui Prolegda Tahun 2015 Kota Pariaman terdiri atas 21 Ranperda yang mana 16 diantaranya berasal dari Pemko Pariaman, dan 5 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD Kota Pariaman.
Diantara 21 Ranperda tersebut, 15 diantaranya adalah usulan baru, 10 dari eksekutif dan 5 inisiatif legislatif. selengkapnya:
Pemko Pariaman:
1. Kompetensi inti industri daerah Kota Pariaman
2. Penanggulangan Rabies
3. Perlindungan dan pengelolaan hutan
4. Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
5. Lembaga penyiaran publik lokal
6. Zona kawasan pesisir
7. Rencana induk kepariwisataan daerah
8. Pengelolaan terumbu karang
9. Pembinaan dan pengawasan depot air minum
10. Rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Pariaman Tahun 2015-2035
Usulan DPRD Kota Pariaman:
1. Pelayanan kesehatan
2. Pelayanan pendidikan
3. Kawasan tanpa rokok
4. Pengelolaan zakat
5. Bantuan hukum bagi masyarakat miskin
Oyong Liza Piliang