Konflik yang terjadi dalam tubuh Partai Golkar adalah konflik terbesar sepanjang sejarah. Kalaupun terjadi konflik sebelumnya yang berujung kepada pendirian partai politik baru, hanya bersifat perseorangan. Partronase politik membuat jaringan kepartaian lebih mudah dibuat, dalam konflik yang bersifat perseorangan. Sekarang, masing-masing pihak tidak mau keluar dari Partai Golkar, lebih memilih bertahan. Hubungan lintas personal juga terjadi, termasuk melibatkan pelbagai generasi.
Salah satu fungsi partai politik adalah mengelola konflik. Konflik adalah bagian tak terpisahkan dari kehadiran partai politik yang demokratis dan egaliter. Setiap individu yang menjadi anggota partai politik pastilah memiliki ide-ide individual, kelompok, faksi ataupun kepentingan. Kepentingan dalam partai bukanlah hal yang tabu. Malahan, kepentingan-kepentingan itulah yang menjadi daya penguat partai, apabila dikelola dengan baik dan bersama-sama.
Masalahnya, konflik yang terjadi belakangan ini terlalu besar. Konflik yang semula hanya berlangsung di lingkaran elite partai, sudah merembet kepada kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Apabila konflik ini berlangsung terus, bukan tidak mungkin terjadi pembelahan secara vertikal. Otomatis, kekuatan partai akan melemah dengan sendirinya. Apalagi kalau proses di pengadilan lama selesainya, bakal menuai pelbagai persaingan yang tidak sehat.
Kerugian demi kerugian bakal dialami Partai Golkar, apabila konflik merambah ke parlemen. Suara Golkar tidak akan bisa dihitung, mengingat fraksi memiliki hak untuk menentukan agenda-agenda penting di parlemen. Walau kedaulatan anggota partemen masih bisa dipertahankan, kepentingan fraksi juga ada dalam tata tertib parlemen. Sehingga, konflik bisa memicu kekusutan dalam pengambilan keputusan.
Belum lagi dalam pemilihan langsung kepala daerah yang bakal dilaksanakan pada tahun 2015. Partai Golkar bakal kesulitan untuk mengusung calon-calonnya, terutama apabila ada dua kepengurusan yang saling klaim keabsahan. Kerugian Partai Golkar akan langsung terasa, yakni kesulitan untuk mengusung calon-calon kepala daerah yang bisa dinominasikan untuk menjadi calon-calon pemimpin nasional di masa depan. partai Golkar perlu berhitung secara sangat detil menyangkut konflik di daerah ini.
Guna mencegah kerugian lebih besar, Partai Golkar perlu melakukan moratorium konflik. Moratorium dilaksanakan dengan cara menetapkan status quo kepada daerah-daerah yang mengadakan pemilihan kepala daerah. Namun, status quo itupun perlu melewati pintu kedua kepengurusan yang sama-sama diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Caranya adalah kedua kepengurusan memberikan mandat yang sama kepada calon gubernur, calon bupati atau calon walikota yang diusung oleh Partai Golkar. Dengan cara seperti ini, dukungan berkampanye juga datang dari kedua kepengurusan, sehingga memperbesar peluang untuk menang.
Tentu sebelum proses itu terjadi, proses perdamaian lain dijalankan. Salah satunya adalah merehabilitasi kepengurusan yang dibekukan atau dipecat oleh masing-masing kubu. Rehabilitasi juga berlangsung di kepengurusan pusat, guna menggapai proses perdamaian berikutnya. Walau jalan masih panjang guna menuju rekonsiliasi yang bersifat menyeluruh, langkah-langkah seperti ini membantu partai dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi.
Partai Golkar adalah aset nasional yang sudah berusia 50 tahun. Apabila konflik ini bisa diselesaikan dengan baik, Partai Golkar dipercaya mampu menjadi partai terbesar dalam pemilu 2019. Sebaliknya, kalau gagal, Partai Golkar akan menghadapi kesulitan guna memenangkan pemilu 2019, termasuk dalam pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Indra Jaya Piliang, S.Si, M.Si