Pemerintah Kota Pariaman memberikan bimbingan teknis (bintek) kepada para aparatur pemerintah Kota Pariaman dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Hotel Nan Tongga Pariaman (Selasa, 11/11/2014).
Dalam sambutan Walikota Pariaman yang dibacakan oleh Kasubag Organisasi dan Aparatur, Dra. Nazifah, MM dinyatakan bahwa LAKIP instansi pemerintah merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan.
Menurut Drs. Edi Suryanto, MM, pemakalah dari Kemen PAN RI, berbicara tentang sasaran strategis dan indikator kinerja, masih banyak ditemukan kesalahan dan ketidak sesuaian dalam penyusunan LAKIP.
Selama ini, kata dia, beberapa instansi pemerintah lebih mendahulukan anggaran dalam pembuatan renstra sehingga banyak kegiatan yang tidak tepat sasaran.
Sedangkan dalam pembuatan perencanaan yang efektif dan efisien, ujar dia, haruslah dimulai dari sasaran yang ingin dicapai dilanjutkan dengan program kegiatan yang harus dibuat dalam rangka pencapaian sasaran tersebut dan diikuti dengan rancangan anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut.
Dituturkan Nazifah, akuntabilitas kinerja menjadi salah satu isu yang menonjol dalam agenda reformasi birokrasi. Kondisi ini sejajar dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus menerus melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pertanggungjawaban penyelenggaraan urusan wajib maupun urusan pilihan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris BKD, Sekretaris Bappeda, dan Kabid Komunikasi dan Informatika Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman.
Dewi