DPRD Kota Pariaman menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan nota penjelasan Walikota Pariaman terhadap Rancangan Anggaran Perndapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015, Rabu (26/11), di ruang rapat utama DPRD Kota Pariaman, Manggung.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir. Syafinal Akbar, MT dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ir. John Edwar, dan segenap anggota DPRD Kota Pariaman. Turut hadir Wakil Walikota Pariaman Dr. Genius Umar, S.Sos, M.Si, Sekda Kota Pariaman Ir. Armen, MM Kepala SKPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman, serta para undangan.
Dalam nota penjelasannya Walikota Pariaman Drs. H. Mukhlis Rahman, MM menyampaikan dalam RAPBD Kota Pariaman tahun 2015, pendapatan daerah secara garis besar adalah Rp 565.194.689.596,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 23.647.403.986,- Dana Perimbangan sebesar Rp 462.596.214.334,- dan Lain-lain. Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp78.951.071.276.
Sedangkan belanja daerah, dikatakan Mukhlis, sebesar Rp 599.563.353.362,- yang terdiri dari belanja tidak Langsung Rp 304.897.699.161,- belanja langsung sebesar Rp 294.665.654.201.
"Dari hasil penyusunan anggaran tersebut, dengan pendapatan sebesar Rp 565.194.689.596 dan belanja sebesar Rp 599.563.353.362, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 34.368.663.766," kata Mukhlis.
Menurutnya, defisit anggaran tersebut ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 34.368.663.766. Mukhlis berharap DPRD Kota Pariaman membahas RAPBD tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan.
Sementara itu, Syafinal Akbar mengatakan, tahapan selanjutnya, RAPBD yang disampaiakan oleh Walikota tersebut akan dibahas oleh DPRD Kota Pariaman pada rapat-rapat Komisi bersama mitra SKPD komisi.
Reza/OLP