Walikota Pariaman Mukhlis Rahman menyampaikan nota penjelasan Walikota Pariaman atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2015, bertempat di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Pariaman, Senin (27/10/2014). Acara dihadiri oleh Muspida, Kepala SKPD, Camat, serta Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman.
Dikatakan Mukhlis bahwa secara formal kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD). Sebagaimnana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang telah dirubah beberpa kali terakhir dengan Permendagri nomor 21 Tahun 2011, serta Permendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Penyusunan APBD tahun anggaran 2015.
Mukhlis menyebut, kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara Tahun 2015 disusun berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pariaman Tahun 2005-2025 dengan memperhatikan agenda pembangunan nasional, dan mempedomani arah kebijakan pemerintah atasan, hasil analisis atas kinerja masa lalu serta telah disinkronisasikan dengan prioritas program provinsi yang tercantum dalam RKPD Provinsi Tahun 2015 dengan mempertimbangkan dan mengakomodir aspirasi masyarakat (musrenbag).
Terkait dengan hal tersebut, Penyusunan KUA dan PPAS yang merupakan dasar untuk penyusunan Rancangan APBD Tahun 2015 merupakan periode Tahun kedua dari rencana program dan kegiatan yang tertuang pada Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman Tahun 2013-2018, yakni program dan kegiatan yang dapat mendukung indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan pada dokumen RPJMD tersebut untuk tiap tahunnya dan lima tahun kedepan adalah Pariaman sebagai Kota Tujuan Wisata dan Ekonomi Kreatif Berbasis Lingkungan, Budaya dan Agama, sedangkan visi Kota Pariaman untuk jangka panjang atau 20 Tahun kedepan yakni Kota Pariaman sebagai Kota Perdagangan dan Jasa di Wilayah Pesisir Barat Sumatera Menuju Masyarakat Madani, pada Tahun 2025 nanti dapat terwujud.
Adapun tema pembangunan Kota Pariaman Tahun 2015 adalah "Kita tingkatkan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif serta optimalisasi hasil pembangunan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat” Intinya yakni, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui ketersediaan sarana dan prasarana serta infrastruktur kesehatan, pemerataan kualitas pendidikan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran secara terpadu dan kompeherensif, peningkatan pemahaman dan pengamalan masyarakat terhadap adat dan agama juga sekaligus pembangunan sarana dan prasarana kota yang meliputi pembangunan dua jalur Lapai-Sunur, perencanaan pembangunan lokasi dan jalan wisata pantai dari pasir sunur ke teluk belibis serta pembanguan mesjid Agung dan GOR.
"Fokus juga akan meliputi pelayanan air minum dan sanitasi dalam rangka universal acces, pengadaan bus sekolah sebagai penunjang pendidikan, peningkatan sarana prasarana penunjang ekonomi, peningkatan sarana prasarana penunjang pariwisata, memantabkan ketersediaan pangan yang mandiri, penataan pasar, serta pengembangan kewirausahaan yang berdaya saing, pengembangan sana dan prasarana objek wisata, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi unggulan daerah,” tutup Mukhlis.
Nesya