Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman masa bakti 2014-2019 yang baru saja dilantik pada 14 Agustus lalu mengikuti orientasi tugas di Hotel Royal Denai View Bukittinggi. Oreantasi ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 1 s/d 5 September 2014 oleh Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat dan difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Pariaman.
Sekretaris DPRD Kota Pariaman, Syafirman mengatakan, orientasi ini dilaksakan bedasarkan Permendagri No 57 tahun 2011 tentang Pedoman Oreantasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Surat Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat No 893.3/791/B-Tek/Bandiklat 2014 tanggal 7 Agustus 2014 tentang pelaksaan oreantasi Anggota DPRD tahun 2014.
"Berdasarkan surat Badan Diklat, dinyatakan bahwa orientasi anggota DPRD Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat dilakukan oleh Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat dan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD masing-masing," ujar Syafirman.
Makanya kata Syafirman dilaksanakan di Bukittinggi, Sebab jadwal dan tempatnya sudah diatur oleh Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat, termasuk narasumbernya yang akan menyampaikan materi juga sudah ditentukan oleh Badan Diklat.
Dia menjelaskan, dalam orientasi diantaranya dipaparkan tentang fungsi pemerintah pusat, daerah, pengeloloaan keuangan, serta KKN sebagai pencegahan awal agar anggota dewan mematuhi regulasi dan tidak terjebak masalah-masalah hukum.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno pada saat membuka kegiatan tersebut, Selasa (2/9) di Hotel Grand Roky Bukittinggi meminta anggota DPRD yang mengikuti oreantasi tersebut agar mengikutinya dengan sungguh-sungguh. Sebab katanya, oreantasi sangat penting diikuti anggota dewan setelah dilantik, tidak hanya bagi anggota DPRD yang baru tapi juga penting bagi DPRD yang pernah berkali-kali menjabat.
"Walaupun sudah berkali-kali menjabat harus mengikutinya. Tugas dan fungsi anggota dewan itu dari dulu sampai sekarang masih sama, tidak pernah berubah, mungkin semuanya sudah tahu. Namun perubahan aturan seperti undang undang ataupun peraturan pemerintah terjadi setiap saat, belum tentu yang lama mengetahuinya. Makanya semuanya harus mengikuti orientasi ini," kata Gubernur.
Gubernur berharap tentunya juga kepada DPRD Kota Pariaman, setelah mengikuti orientasi, anggota DPRD semakin mantap melaksanakan tugas dan fungsinya. Sebagai wakil rakyat anggota dewan harus bisa mewujudkan aspirasi rakyat yang diwakilnya.
Pembukaan orientasi digabung dengan DPRD Kota Solok dan Kabupaten Solok yang juga melaksanakan oreantasi bersamaan dengan DPRD Kota Pariaman. Acara dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar dan Kepala Badan Diklat Provinsi Sumbar, Rosman Effrndi.
Doni