Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meski Lancar, Penertipan PKL di Gandoriah Sempat Diwarnai Adu Mulut

18 September 2014 | 18.9.14 WIB Last Updated 2014-09-18T12:30:58Z





Puluhan lapak pedagang makanan dan minuman "liar" di sepanjang pantai Gandoriah Kota Pariaman digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama anggota Polres Pariman, Kamis, 18/9/14. 

Pedagang yang digusur merupakan pedagang yang berjualan di area pinggir pantai yang sudah beberapa kali diperingati oleh Pemko sebagai kawasan bebas PKL.

Meskipun sempat diwarnai adu mulut dengan para pedagang, penggusuran dan penyitaan perlengkapan PKL berlangsung cukup tertib.

Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, Pemko Pariaman telah menyediakan lokasi berjulan yang layak bagi para pedagang, namun dengan berbagai alasan mereka menolaknya.

“Para pedagang yang digusur telah melanggar Perda 06 Tahun 2006 tentang K3, sebelumnya kita sudah memberi surat teguran dan peringatan untuk tidak berjualan di lokasi ini, baru hari ini kita ambil tindakan tegas mengusur dan menyita peralatan mereka,” ujarnya.

Lanjut dia, nama-nama para pedagang sudah di data, selanjutnya barang sitaan diserahkan ke pengadilan dan untuk mempertanggung jawabkannya para pedagang harus mengikuti proses persidangan.

“Bagi yang terbukti melanggar Perda akan dikenakan Taindak Pidana Ringan (Tipiring)  sesuai SK Sprindik/01/PPT/SATPOLPP/2014 dengan denda 0-5 juta atau hukuman kurungan 3-6 bulan, hal ini pengadilan yang memutuskan,” tegas Balad.

Dia berharap dengan adanya sangsi tegas itu akan memberikan shock terapi kepada para pedagang untuk mematuhi Perda. Selain itu, imbuhnya, lokasi pantai yang dimanfaatkan untuk berjualan selama ini tidak sesuai peruntukannya, dikarenakan akan menggangu kenyamanan pengunjung serta merusak tatanan kota. 

Angga/editor: OLP
×
Berita Terbaru Update