Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin.
Ketua DPRD Kota Pariaman Drs. Mardison Mahyuddin, MM berpendapat hasil paripurna DPR-RI yang memutuskan pemilihan kepala daerah lewat DPRD adalah dinamika politik biasa dalam alam demokrasi. Sebab menurutnya, sesuai UUD 1945 hanya Presiden dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan kepala daerah dipilih secara demokrasi. Terjemahannya, kata Mardison, bisa bermacam-macam, namun hakikatnya tetap masyarakat pemilik daulat tertinggi sebab merekalah yang memilih wakil-wakil mereka di DPR.
"Kalau pemilihan presiden tidak bisa diubah harus dipilih langsung oleh rakyat sesuai amanat UUD 1945. Bagi saya pemilihan kepala daerah lewat DPRD yang diputuskan oleh DPR RI melalui paripurna tertinggi harus kita hormati karena itulah keputusan politik yang telah diambil," sebut Mardison via seluler pada kami.
Mardison menuturkan, baik pilkada langsung maupun lewat DPRD sama-sama memiliki legitimasi rakyat, sebab menurutnya, sesuai sila ke-4 Pancasila hal tersebut sudah diamanatkan dimana pemilihan melaui musyararah mufakat melalui wakil rakyat.
"Sila ke-4 Pancasila sebagai acuan mengatakan demikian, artinya wakil-wakil yang dipilh rakyat secara langsung yang bermusyawarah memilih kepala daerah. Keterwakilan itu terpenuhi," jelas Mardison.
Namun demikian, Mardison mengatakan pilkada langsung di Pariaman yang selama ini telah dilaksanakan cukup berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi gesekan horisontal ditengah masyarakat sebagaimana di daerah-daerah lain yang terkadang memicu konflik antar kubu pendukung para calon.
"Efek pilkada oleh DPRD tentunya seleksi masyarakat pada calon anggota DPRD mendatang menjadi semakin selektif, karena ditangan wakil mereka nantinya para kepala daerah dilahirkan," pungkas Mardison.
Oyong Liza Piliang