DPRD Kota Pariaman menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan Nota Penjelasan Pemerintah Kota Pariaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2014. Sidang yang dilaksanakan, Senin (07/7/2014) pagi di Aula Gedung DPRD Kota Pariaman, Manggung, Pariaman itu berlangsung lancar.
Sidang dipimpin Ketua DPRD, Ibnu Hajar dan dihadiri Walikota Mukhlis Rahman yang menyampaikan Nota Penjelasan RAPBD Perubahan tersebut. Selain itu juga hadir segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, Muspida Pariaman, Kepala SKPD dan Camat beserta Lurah/Kepala Desa se-Kota Pariaman, Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK se-Kota Pariaman. DPRD bersama Pemerintah Kota Pariaman sebelumnya sudah menetapkan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2014. Sebagai acuan untuk menyusun program dan kegiatan dimasing-masing SKPD. Kebijakan dalam RAPBD Perubahan ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mengacu pada visi dan misi Walikota Pariaman dengan memperhatikan agenda pembangunan nasional.
“Serta mempedomani arah kebijakan pemerintah atasan serta disinkronisasikan dengan prioritas program Propinsi Sumatera Barat yang tercantum dalam RKPD tahun 2014. Selain itu juga bedasarkan aspirasi masyarakat, baik yang dijaring oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Pariaman melalui berbagai forum,” ujar Mukhlis.
Dalam Nota Penjelasan RAPBD Perubahan itu disebutkan, perubahan pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.5.485.324.946,- atau 1,07%, dari Rp. 513.823.571.207,- menjadi Rp519.308.896.153. Pendapatan daerah ini berasal dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain pendapatan sah daerah yang sah.
"Selain itu perubahan kebijakan belanja daerah yang meliputi perubahan belanja langsung dan belanja tidak langsung juga mengalami penambahan sebesar Rp.45.375.155.608,- dari Rp 561.685.580.697 menjadi Rp607.060.736.305,"
Kata Mukhlis, Dibandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp.469.507.953.748 dengan belanja daerah sebesar Rp.595.329.027.849,79 terjadi defisit anggaran sebesar Rp.125.821.074.100,79. Namun ditutupi melalui penerimaan SILPA tahun anggaran 2012 sebesar Rp.131.934.899.242,33 yang dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.6.113.825.141,54 menjadi pembiayaan netto sebesar Rp.125.821.074.100,79, inilah yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.
(reza/j)