Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meskipun Efektif Secara Nasional Tahun 2015, Padangpariaman Justru Terapkan dan Dapat Prestasi Tahun Ini

22 Juni 2014 | 22.6.14 WIB Last Updated 2014-06-22T12:40:05Z
 Kepala BPKP Perwakilan Sumbar Arman Sahri Harahap didampingi Bupati Ali Mukhni dan Kepala DPPKA Hanibal saat menghadiri Sosialisasi Permnedagri 64 Tahun 2013 di hotel Ibis, Padang, Jumat (20/6



Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat Arman Sahri Harahap mengapresiasi langkah maju pemerintah Padangpariaman dalam komitmen dalam pengelolaan keuangan secara akuntabel sesuai aturan yang berlaku. Hal ini terbukti bahwa Padang Pariaman sebagai Kabupaten pertama yang mengadakan sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada pemerintah daerah yang dilaksanakan di Hotel Ibis, 20-22 Juni 2014.

Dijelaskannya bahwa Sosialisasi Permendagri 46 tahun 2013 sangatlah penting dengan tujuan agar terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, sebagai salah satu dari tujuh Kabupaten dan kota yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pariaman mampu mempertahankan prestasi tersebut setiap tahunnya.

"Mempertahankan opini WTP sangatlah berat. Butuh kerja keras, komitmen yang besar. Saya kira Padang Pariaman mampu mewujudkannya. Karena Opini WTP sebagai syarat minimum untuk memberitahukan kepada publik bahwa pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku" kata Arman.

Sementara itu Bupati Ali Mukhni apresiasi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset beserta jajaran yang telah cepat tanggap dalam merespon aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Ia meminta kerja keras aparatur dalam mempertahankan Opini WTP untuk tahun depan.

"Saya apresiasi DPPKA yang telah gerak cepat untuk sosialiasi Permendagri 64 tahun 2013. Ikutilah dengan sungguh-sungguh karena beban berat menanti kita yaitu mempertahankan opini WTP tahun depan," kata Ali Mukhni yang  meraih penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari presiden RI beberapa waktu lalu.

Diungkapkannya, walaupun Pemendagri 64 tahun 2014 efektif diberlakukan pada tahun 2015, namun Padang Pariaman sudah mengawali sosialisasinya pada tahun 2014. Ia minta keseriusan seluruh peserta dan komitmen yang tulus untuk mengikuti sosialiasi tersebut dengan sebaik-sebaiknya.

"Saya berpesan kepada seluruh peserta jika ada yang kurang paham terhadap aturan atau temuan dilapangan agar ditanyakan hingga paham dan dimengerti" kata Bupati Ali Mukhni yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.

Kepala DPPKA Hanibal melaporkan bahwa sosialiasi ini untuk tahap pertama diikuti oleh seluruh staf DPPKA selama tiga hari mulai tanggal 20-22 Juni 2014 di Hotel Ibis Padang.

Ia berharap sosialiasi Permendagri 64 Tahun 2014 dapat menambah wawasan dan pengetahuan baru bagi aparatur  sekaligus untuk persamaan persepsi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mempertahankan opini WTP tahun depan.


(H.A)

×
Berita Terbaru Update