Kepala
BPKP Perwakilan Sumbar Arman Sahri Harahap didampingi Bupati Ali Mukhni
dan Kepala DPPKA Hanibal saat menghadiri Sosialisasi Permnedagri 64
Tahun 2013 di hotel Ibis, Padang, Jumat (20/6
Kepala Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat Arman Sahri
Harahap mengapresiasi langkah maju pemerintah Padangpariaman dalam komitmen
dalam pengelolaan keuangan secara akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini terbukti bahwa Padang Pariaman sebagai Kabupaten pertama yang
mengadakan sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor
64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada pemerintah daerah yang dilaksanakan di Hotel Ibis, 20-22
Juni 2014.
Dijelaskannya bahwa
Sosialisasi Permendagri 46 tahun 2013 sangatlah penting dengan tujuan
agar terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah secara profesional,
terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, sebagai
salah satu dari tujuh Kabupaten dan kota yang meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pariaman mampu
mempertahankan prestasi tersebut setiap tahunnya.
"Mempertahankan opini
WTP sangatlah berat. Butuh kerja keras, komitmen yang besar. Saya kira
Padang Pariaman mampu mewujudkannya. Karena Opini WTP sebagai syarat
minimum untuk memberitahukan kepada publik bahwa pengelolaan keuangan
telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku" kata Arman.
Sementara itu Bupati
Ali Mukhni apresiasi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset
beserta jajaran yang telah cepat tanggap dalam merespon aturan terbaru
yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Ia meminta kerja keras aparatur dalam
mempertahankan Opini WTP untuk tahun depan.
"Saya apresiasi DPPKA
yang telah gerak cepat untuk sosialiasi Permendagri 64 tahun 2013.
Ikutilah dengan sungguh-sungguh karena beban berat menanti kita yaitu
mempertahankan opini WTP tahun depan," kata Ali Mukhni yang meraih
penghargaan Satya Lencana Wira Karya dari presiden RI beberapa waktu
lalu.
Diungkapkannya,
walaupun Pemendagri 64 tahun 2014 efektif diberlakukan pada tahun 2015,
namun Padang Pariaman sudah mengawali sosialisasinya pada tahun 2014. Ia
minta keseriusan seluruh peserta dan komitmen yang tulus untuk
mengikuti sosialiasi tersebut dengan sebaik-sebaiknya.
"Saya berpesan kepada
seluruh peserta jika ada yang kurang paham terhadap aturan atau temuan
dilapangan agar ditanyakan hingga paham dan dimengerti" kata Bupati Ali
Mukhni yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara.
Kepala DPPKA Hanibal melaporkan bahwa sosialiasi ini untuk
tahap pertama diikuti oleh seluruh staf DPPKA selama tiga hari mulai
tanggal 20-22 Juni 2014 di Hotel Ibis Padang.
(H.A)