Dalam menanggulangi dan mengurangi penyalahgunaan Narkoba, Keluarga mempunyai peranan sangat penting. Pengawasan terhadap penyalahgunaan harus dimulai dari keluarga terlebih dahulu, demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pariaman Armen saat membuka secara resmi acara Forum Diskusi Advocasi/sosialisasi Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2014 bekerjasama dengan Kantor Kesbangpolinmas Kota Pariaman dengan Tema "Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Bebas Narkoba", bertempat di Ruang rapat Walikota, Kamis, (24/04/2014).
"Keluarga berperan penting begitu juga tokoh masyarakat, jika ada yang terlihat janggal, harap di awasi dan diperhatikan, kalau perlu dilaporkan ke aparat terkait," Kata Armen.
Dikatakan, jika dibiarkan maka akan menyebabkan Lost Generation. Generasi kita akan menjadi generasi-generasi yang gagal, apalagi saat ini, pengawasan dari orang tua terhadap anak-anak mereka telah mulai berkurang.
"Dijaman kita dulu, selepas Magrib, anak-anak telah berada dirumah masing-masing, sehingga ketika terjadi kejanggalan, maka orang tua akan segera tahu, kalau sekarang anak-anak bebas berkeliaran, betapa miris kita ketika menemukan anak-anak kita yang masih dibawah umur, ditemukan sedang menghisap Lem dan tentu akan berlanjut kepada Narkoba ketika mereka remaja," imbuhnya.
Menurutnya, Untuk pemakai atau pecandu sendiri, selama ini memang belum ada yang dimasukkan ke Rehabilitasi namun di jebloskan ke Penjara, sehingga ketika berada di dalam sel tahanan, mereka masih bisa mengkonsumsi, dan ketika dibebaskan, meraka tetap kembali mengkonsumsi narkoba tersebut.
"Memang harus ada tempat rehabilitasi yang membuat pengguna Narkoba tersebut berhenti menggunakan Narkoba, salah satunya akan di buat di salah satu Puskesmas di Kota Pariaman sebagai Pusat Rehabilitasi dan Puskesmas Wajib Lapor Penggunan Narkoba," terangnya.
Sementara itu, menurut Kepala BNNP Sumbar, Kombespol Arnowo, SH, M.Si mengatakan, Sumatera Barat kini telah di jadikan "Blind Producen" dimana pada tahun 2013, BNNP Sumbar telah berhasil mengungkap Warga Negara Philiphina yang berhasil memproduksi dan akan menyeludupkan Shabu sebanyak 2.8 Kg dan ditangkap di BIM (Bandara International Minangkabau).
"Belum lagi ditemukannya 2 ha ladang ganja di Kab Solok Selatan, 0,2 ha di Kab. Pesisir Selatan dan 3 ha di Kab. 50 Kota, serta 70 batang di Kab. Tanah Datar dan Kab. Agam" ungkap Arnowo.
Arnowo juga menjelaskan bahwa Napi dan Tahanan hampir separuhnya merupakan Napi dan Tahanan dengan kasus Narkotika dimana 90% adalah Pecandu dan 10% Bandar/Produsen Narkotika.
"Harus dilakukan rehabilitasi sebelum proses hukum berlangsung, untuk itu tentu harus ada Koordinasi yang baik antara Pemerintah, Pengadilan dan juga Kepolisian," jelas Arnowo lagi. Hadir dalam acara ini, Wakapolres Kota Pariaman Kompol Asriwardican, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pariaman, dan Instansi Terkait.
Nesya/OLP