Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Pariaman "Geledah" Kantor DPRD Padangpariaman

24 April 2014 | 24.4.14 WIB Last Updated 2014-04-24T05:17:47Z
                                                 Kajari Pariaman Yulitaria, SH MH



Penyidik Kejaksaan Negeri Pariaman mendatangi kantor DPRD Padangpariaman untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan bon makan fiktif pimpinan DPRD Padangpariaman periode 2009-2014, Kamis, 24/4/2014.

Menurut Kajari Pariaman Yulitaria, SH, sudah ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Pariaman terkait kasus dugaan bon makan fiktif tersebut.

"Nanti kita (umumkan) lakukan konprensi pers. Sabar ya, setelah ini, ini kasus makan-makan itu," kata Yulitaria via seluler pada kami.

Sebelumnya, dari surat panggilan kepada saksi yang diperlihatkan kepada kami oleh seorang saksi yang dimintai keterangannya oleh pihak Kejari Pariaman, disebutkan dalam surat panggilan tersebut Eri Zulfian Cs (berarti lebih dari satu orang) sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Untuk mengetahui lebih lanjut siapa saja yang telah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pariaman sebagai tersangka dalam kasus tersebut, kami juga sedang menunggu press realise dari pihak Kejaksaan Negeri Pariaman.

OLP


×
Berita Terbaru Update