Rapat koordinasi pengamanan rekapitulasi (penghitungan suara) tingkat PPS, Desa/Kelurahan, Tingkat Kecamatan dan Tingkat KPU Kota Pariaman untuk Pemilu 2014 di adakan di aula utama Polres Pariaman, Selasa 1/4/2014. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Kapolres Pariaman AKBP Gandung D Wardoyo, Ketua KPU Kota Pariaman Budi Satria beserta Komisioner, Ketua Panwaslu Kota Pariaman Zaiyar, Camat sekota Pariaman, Kapolsek sekota Pariaman, Pol PP Kota Pariaman, serta Kepala Desa dan Lurah sekota Pariaman.
Kapolres Pariaman sekaligus penanggungjawab secara umum Pemilihan Umum legislatif (Pileg) 2014 Kota Pariaman mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk menjaga keamanan, kelancaran dan kesuksesan Pemilu Legislatif 2014, dan peran aktif semua perangkat, baik Kepala Desa dan Lurah, para Camat dan unsur Muspika, dan Pemko Pariaman yang dalam hal ini Pol PP.
"KPU dan Panwaslu adalah penyelenggara, namun tanggungjawab semua elemen yang ada untuk menjaga keamanannya. Semua musti bersikap netral dan menunjukan Independensinya," kata Gandung.
Gandung menyebutkan Kapolres akan menempatkan satu orang personil di 71 Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Pariaman pada saat hari (H) 9 April 2014 Pileg nanti.
"Disinilah peran aktif Kepala Desa dan Lurah nantinya. Peran semuanya akan di uji nantinya, baik itu netralitas maupun dalam hal mengamankan kotak suara hingga di bawa ke PPK," lanjut Gandung.
Gandung menyimpulkan untuk Kota Pariaman tidak ditemukan tingkat kerawanan pada pengamanan, semuanya dapat ditempuh dengan jalan darat. Justru kerawanan ada pada saat kotak suara menginap, baik di Kantor Desa dan Kelurahan maupun Kantor Kecamatan.
"Disinilah netralitas kita di uji. Kami tahu ada diantara keluarga baik itu Kepala Desa dan Lurah maupun Camat yang menjadi caleg, Polres pun demikian, namun kita musti menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu agar jangan sampai terjadi konflik. Pada anggota saya tegaskan jangan sekali-sekali saudara ikut kampanye semobil dengan caleg. Saudara akan saya masukan ke sel nantinya," imbuh Gandung.
Diterangkan, pada Pileg 2014 terdapat 177 TPS yang tersebar di 71 Desa dan Kelurahan sekota Pariaman. Untuk itu diperlukan penambahan sebanyak 54 petugas. Untuk penjagaan Kotak suara selama dua hari di Kantor Desa atau Kelurahan, Polres Pariaman menurunkan 142 personil.
Untuk Desa Kampung Baru dan Desa Cimparuah yang masing-masing memiliki 6 TPS adalah Desa dengan TPS paling Maksimal sekota Pariaman. Untuk itu dibutuhkan waktu 2 hari untuk melakukan penghitungan suara.
"Dokumen Negara musti di amankan dengan baik, mari kita satukan persepsi untuk saling menjaga keamanan dan kelancaran selama penghitungan suara," Tambah Kabagops Polres Pariaman Kompol Nofiardi Zen.
Catatan Oyong Liza Piliang