Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah 6 Aset Milik Padangpariaman Yang Akan Diserahkan Kepada Pemko Pariaman

15 Januari 2014 | 15.1.14 WIB Last Updated 2014-01-15T04:30:15Z





Dari hasil rapat pembahasan antara Komisi I DPRD Kota Pariaman dengan Pemko Pariaman tentang penyerahan aset milik Pemkab Padangpariaman kepada Kota Pariaman dengan kompensasi Tanah seluas 20.000 meter persegi di Tiram Kecamatan Ulakan Tapakis milik Pemko Pariaman, Menurut Yulius Danil Anggota Komisi I DPRD Kota Pariaman, Pemkab Padangpariaman akan menyerahkan 6 aset miliknya  kepada Kota Pariaman bukan melakukan tukar-guling.

"Pada intinya ini adalah penyerahan aset oleh Pemkab Padangpariaman kepada Kota Pariaman, bukan tukar-guling, meskipun ada kompensasi lahan seluas 20.000 meter persegi untuk perluasan BP2IP Tiram kepada Pemkab Padangpariaman," ujarnya.

Yulius Danil mengatakan bahwa DPRD Kota Pariaman melalui Komisi I menyetujui hal tersebut. Menurutnya, aset yang akan diberikan oleh Pemkab Padangpariaman tersebut adalah GOR Rawang, GOR Pauh, eks Perumahan Dinas Kehutanan, TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Naras, TPI Karan Aur dan TPI Muara Pariaman.

"Komisi I DPRD Kota Pariaman pada prinsipnya setuju dengan hal tersebut," ungkap dia.



Sebelumnya, pada tahun 2003, DPRD Padangpariaman juga sudah berencana untuk menyerahkan sebagian aset tersebut Kepada Pemko Pariaman, kata Zulbahri, mantan Wakil Ketua DPRD Padangpariaman waktu itu.

"Pernah kita bahas untuk penyerahan aset milik Padangpariaman diantaranya GOR Rawang dan Sport Centre Pauh kepada Pemko Pariaman, saya yang pimpin rapat tersebut," ungkapnya kemarin kepada kami.

Pada rapat pembahasan di Komisi I DPRD yang diketuai oleh Zalman Zaunit tersebut, pihak Pemko Pariaman diwakili oleh Asisten I Lukman Syam dan Fadli Kepala DPPKA Kota Pariaman.

Catatan Oyong Liza Piliang

×
Berita Terbaru Update