Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IY Sudah Dua Kali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Gempa 2007 Kampung Dalam

11 Januari 2014 | 11.1.14 WIB Last Updated 2014-01-11T05:31:28Z
Image: Ilustrasi




Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Musrial melalui sambungan seluler membenarkan bahwa telah ditetapkannya IY (52) sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan gempa tahun 2007 di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padangpariaman. Dia mengatakan Polres Pariaman akan transparan dalam mengungkap kasus itu kepada publik.

"Benar, IY telah ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan transparan dalam hal ini. Berhubung Jabatan Kabag Humas Polres Pariaman belum di isi, jadi data-data untuk publikasi belum ada disana," Kata AKP Musrial Sabtu siang 11/01/2014.

Kasus penyelewengan dana bantuan gempa tahun 2007 yang melibatkan salah seorang oknum PNS Wanita inisial IY itu, sudah dilaporkan ke kepolisian sejak tahun 2010. Kala itu IY adalah PNS yang bekerja di Kantor Kecamatan Kampung dalam, ungkap Ali Nurdin Ketua LSM Gempur.

"Sudah berganti beberapa Kasat Reskrim dan Kapolres, namun kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa tahun 2007 itu belum juga tuntas. Bahkan sebelumnya IY juga pernah ditetapkan sebagai tersangka, namun setelahnya diam begitu saja dengan alasan belum cukup bukti," Kata Ali Nurdin, Ketua LSM Gempur yang mengaku melaporkan kasus itu ke Polres Pariaman sejak tahun 2010.

Menurut Ali, dia tetap megawasi kasus tersebut karena dia yakin bahwa ditemukan indikasi dugaan kuat Korupsi dana bantuan gempa tahun 2007 yang menyebabkan kerugian Negara hingga Rp.220juta.

"Beberapa bulan lalu saya datangi kembali Polres Pariaman menanyakan kelanjutan kasus tersebut. Saya langsung menemui Kasat Reskrim yang baru AKP Musrial, dan memberikan data-data kepadanya," jelas Ali.

"Mendapati hal tersebut, Musrial sempat kaget, kenapa lama betul penanganan kasus ini, ini jelas (duduk pidanya), kata Kasat kepada saya. Dan dia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut," kata dia lagi.

"Saya yakin bukan hanya IY saja yang terlibat dalam kasus itu, semoga Polres Pariaman dapat mengungkap semuanya," tutup Ali.


Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Musrial membenarkan bahwa IY dulunya juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Benar, namun sekarang beda, kita lakukan (ekspose) di BPKP (terhadap kasus itu)" ungkap dia.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update