Bergulirnya pemberitaan kasus dugaan bon fiktif makan tamu rumah dinas pimpinan DPRD Padangpariaman di Kejaksaan Negeri Pariaman sesungguhnya terkait dengan kasus dugaan SPPD fiktif yang sudah mengemuka ke ranah publik sebelumnya. Namun jadi heboh karena opini yang timbul dari terkuaknya dugaan pemalsuan bon dan tandatangan Rumah Makan untuk tamu rumah dinas pimpinan Dewan tersebut. Masyarakat menganggap yang kecil saja di embat, apalagi yang gede. Sungguh terlalu.. kata Haji Rhoma.
Orang Piaman sering berkata, "Urusan makan lebih baik terlebih daripada terkurang membayarnya, karena kelak akan menjadi darah daging."
Dari pengamatan saya, selain bon makan dan tiket, Kejari Pariaman juga meminta keterangan saksi lain perihal perawatan mobil dinas pimpinan DPRD Padangpariaman. Kabarnya salah satu pemilik Toko onderdil Kendaraan roda empat juga akan/atau telah diperiksa sebagai saksi terkait perawatan mobil dinas Pimpinan Dewan tersebut. Kita berharap kepada Kejaksaan agar memperlihatkan 'asinnya' air laut Pariaman dalam menuntaskan kasus ini.
Beberapa hari ini ponsel saya sering berdering dari pemanggil dengan nomor tidak tercatat. Mereka diantaranya bahkan tanpa diduga memberikan informasi tambahan tentang kasus 'sungkah-darah' tersebut. Mereka adalah pihak terkait yang berhubungan langsung dengan kasus itu, semacam pemilik kedai.
Seperti siang tadi, seorang diseberang telpon mengatakan bahwa Rumah Makan Takana Juo, yang berlokasi di pasar Sungai Geringging, pemiliknya juga telah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh pihak Kejari terkait makan tamu rumah dinas pimpinan DPRD Padangpariaman Yusalman.
Karena ada beberapa acara penting keluarga, saya tidak sempat mewawancarai pemilik RM Takana Juo tersebut.
Yusalman, ketika saya hubungi via ponselnya malah mengakui dan sedikit kaget karena saya beritahu selain RM Bagindo ternyata adalagi RM Takana Juo yang diperiksa Kejari sebagai saksi terkait dana makan tamu rumah dinasnya.
"Benar saya pernah makan disana. Jumlah bon nya saya tidak hitung karena bersifat global dan pembayarannya per triwulan. Saya yakin ini hanya kesalahan administrasi oleh anggota saya," Kata dia.
Tahukah Anda bahwa jumlah bon makan tamu di Takana Juo barusan saya dapat info jumlahnya Rp.30juta?
Ia terlihat kaget mendengarnya. Dan jawabannya kembali seperti diatas.
Jadi, untuk makan tamu rumah dinas Yusalman yang tidak diakui pemilik Rumah Makan Bagindo dan Takana Juo adalah 15juta tambah 30juta, dengan total RP.45juta. Dari rumah makan yang keduanya berlokasi di pasar Sungai Geringging Padangpariaman.
Catatan Oyong Liza Piliang