RABU, 25 Desember pukul 21 ditayangkan program Mata Najwa. Malam itu ada kunjungan mendadak Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, ke penjara Sukamiskin, Bandung. Beberapa sel dihuni terpidana dibuka. Saya mencatat ada sel Adrian Woworuntu, terpidana kasus manipulasi dan penipuan LC Bank BNI. Adrian dihukum seumur hidup.
Kunjungan mendadak itu menemukan ada Ipad di dalam sel, ada gadget Black Berry, beberapa kabel charger, termasuk untuk laptop. Akan halnya laptopnya dijelaskan Adrian ditarok di depan, Mungkin maksudnya di ruang penjagaan, di mana kalau hendak menggunakan disaksikan petugas. Closet di kamar mandi sudah berganti dari jongkok ke duduk.
Di sel Adrian ditemukan juga selain gembok penjara, terpidana bisa juga menggembok diri dari dalam. Aneh. Kata Adrian hal itu dilakukan untuk pengamanan diri. Menjadi tanya apakah penjagaan keamanan penjara kurang?
Saya catat sel lain dibuka di malam mendadak itu, kamar Anggodo. Closet duduknya tampak baru terpasang. Seperti kamar Adrian, Anggodo ruangannya juga memakai exhaust fan. Kipas mengeluarkan angin ini juga tampaknya dipasang sendiri. Secara kemanusiaan hal itu berarti, agar ruangan kecil tidak pengap, sirkulasi udara jalan. Annggodo mengaku sakit diabetes.
Sel berikutnya, mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, yang dihukum 4 tahun, terbukti korupsi bagi hasil pajak. Ruang selnya tampak lebih besar, selain WC jongkoknya sudah berganti duduk, ada lemari pakaian, ada kursi rotan, bukan standar ruang sel penajara. Kasurnya juga pakai tenpat tidur berbeda.
Paling menarik, di dinding ruangan Agusrin ada white board. Pada kesempatan di program Mata Najwa ini, terlihat tabulasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) per propinsi mulai dari Aceh hingga Papua. Juga semacam coretan analisa, ada warna kuning, mungkin maksudnya perolehan suara Golkar juga warna biru untuk perolehan Partai Demokrat - - partai Agusrin sendiri.
Di dalam ketentuan hukum dibuat DPR, mereka dipenjara di bawah 5 tahun masih boleh menjadi anggota DPR, dipilih jadi eksekutif. Mungkin logika ini, jadi dugaan saya, Agusrin begitu keluar penjara akan tetap menjadi “pakar” politik bisa menjadi pejabat atau anggota parlemen mendatang. Toh diduga uangnya masih tambun.
Di balik itu, dalam logika nyeleneh saya, bila di penjara seperti Agusrin, sesorang bisa atur segalanya. Termasuk politik kriminal. Di dalam tas Agusrin, yang dibuka olehnya dengan cara agak lama, ditemukan uang gepokan Rp 10 ribuan, dan Rp 5 ribuan. Kata Agusrin untuk memberi tahanan lain yang ia minta memijit atau bantaun lain. Logika saya, membayar tahanan lain, otomatis juga bisa membayar lebih petugas sipir penjara. Dan hal demikian sudah menjadi rahasia umum.
Kendati tak sesuai dengan urutan ruang sel dibuka, saya ingin bertanya untuk sel 41. Yakni sel Nazarudin. Di depan pintu hanya terdengar suara Nazar, ia mengaku sakit. Ia bilang ini jam istirahat. Dan sangat aneh sel Nazar tidak dibuka.
Di Twitter saya banyak sekali kawan-kawan follower membahas dan menanyakan ke Denny Indryana. Ada apa? Denny hingga pagi ini tidak menjawab, termasuk host Mata Najwa. Ada yang menulis ke saya, jangan-jangan bukan Nazar di dalam? Saya jawab dari suaranya, saya kenal betul ada suara Nazar. Aneh bin ajaib pintu sel Nazar tak dibuka dan dilewatkan.
Bila sudah demikian, tontonan tadi malam itu memberikan bukti kepada publik, bahwa di penjara saja tebang pilih, apatah pula hukum; peradilan dan seterusnya. Seakan mendapatkan jawaban betapa ngawurnya penegakan hukum di Indonesia tercinta ini. Kita diberikan untuk kesekian kali betapa pah-poh penegakan hukum. Terima kasih Mata Najwa.
@iwanpiliang, citizen reporter