Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eri Zulfian Menjawab (Sesion Bon Makan Fiktif RM Pauh Raya)

23 Desember 2013 | 23.12.13 WIB Last Updated 2013-12-23T14:21:27Z




Esensi dari sebuah pemberitaan adalah mencari fakta, tidak menjatuhkan hukum. Karena itulah para awak jurnalis diwajibkan taat akan verifikasi. Ketua DPRD Padangpariaman Eri Zulfian (39) dalam pemberitaan kali ini memberikan konfirmasi kepada kami terkait pemberitaan tentang bon makan fiktif tamu rumah dinasnya. Dan ini wajib kami publikasikan.

Wawancara ini dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Padangpariaman yang posisinya terletak disamping bekas kantor Bupati Padangpariaman, di lapangan Merdeka Kota Pariaman.

Untuk sesi pertama kami menanyakan tentang dugaan bon makan fiktif secara intensif untuk tamu rumah dinas Ketua DPRD Padangpariaman senilai Rp.18juta sebagaimana yang telah disebutkan oleh Dewi Fitri Deswati pemilik RM Pauh Raya kepada kami.

Berikut Wawancara kami dengan Eri Zulfian, Ketua DPRD Padangpariaman yang juga Ketua DPC Demokrat Kabupaten Padang Pariaman.

Anda tentu sudah baca beritanya, Bagaimana tanggapan Anda tentang hal itu?

"Saya baca, dan kaget,, Persoalan makan di Rumah Makan milik Dewi, saya tidak tahu menahu. Termasuk Istri saya. Karena baik saya maupun istri tidak pernah meminta, memesan kepadanya. Apapun bentuk kegiatan di rumah dinas, baik untuk jamuan makan tamu, maupun masyarakat, dipesan dan di urus melalui Sekretariat Dewan," Jawab Eri sambil mendekatkan duduknya dekat alat perekam suara milik kami.

Lalu bagaimana dengan harga? dikatakan kepada kami bahwa RM Pauh Raya tidak pernah mematok rp.27.500 untuk satu porsinya.

"Dimanapun mereka (Sekretariat) pesan bukan urusan saya, juga harga. Dimana datangnya kwitansi dan segala macam saya tidak tahu menahu. Kan tadi sudah saya perdengarkan via telpon kata Sekwan. Jelas katanya dalam hal apapun Ketua DPRD tidak tahu menahu, karena semuanya diurus melaui sekretariat, Saya bukan orang bodoh. Sebagai Ketua DPRD, dalam setiap kegiatan saya selalu menelpon Sekwan,"


"Bawa tamu makan diluar jika saya langsung bayar, mana bisa saya menaikan kwitansi. Jadi apa yang dikatakan Dewi terhadap saya terkait bon fiktif dll, saya kira terlalu mengada-ada. Dan itu malah fitnah. Apakah ini tujuannya untuk menghantam saya sebagai caleg dari Demokrat dan dia dari NasDem, jika ini motifnya, jelek permainan,"

"Apa yang dikatakan Dewi bahwa saya tidak pernah makan di Pauh Raya itu benar,"

Lalu bagaimana dengan Waktu Jamuan makan Tamu ketika Anda hendak berangkat naik Haji?

"Nah itu, kenapa Dewi bisa bilang tidak tahu rumah dinas saya? waktu itu saya pesan catering Dewi untuk menjamu tamu dari unsur Muspida lengkap waktu itu. Apakah itu tidak bisa disebut pembohongan publik? Dia juga hadir waktu itu pada sore harinya di Rumah Dinas saya tersebut, bahkan numpang solat di rumah, Rumah Dinas saya di Pauh Barat,"

"Lalu Dewi juga mengatakan kepada media bahwa waktu itu dia tidak mau makanan tersebut dibayar dengan uang pemerintah, dan menagih 3 bulan setelah itu dari uang saya pribadi. Mana ada dia ngomong seperti itu kepada saya. Saya tidak pernah berhutang kepada dia, tidak pernah bawa makan siapa-siapa ke rumah makannya, jangan salah, jadi ini fitnah,"


Oh Ya.. lalu bon nya dapat dari siapa?

"Dalam rekap 3 bulan pembayaran ada rekap pembayaran rumah makan milik Dewi yang ditandatangani istri saya, serta yang lainya, saya panggil Sekwan, kenapa ini terjadi? Saya makan di rumah makan Pauh milik Budi, kenapa di Pauh Raya? Kemudian Sekwan menjawab bahwa dia pernah membawa beberapa kali tamu saya ketika saya tidak berada di Pariaman ke RM Pauh Raya. Nah, disana kan ada kwitansi dan stempelnya. Lalu kenapa saya yang dituduh membuat bon kwitansi fiktif?"

"Jika saya dituduh memalsukan tandatangan dan stempel bersama Istri, yuk kita buktikan melalui Hukum. Jika benar dia mau menuntut saya ke kepolisian ayo cepat, jangan lambat-lambat. Mari kita buktikan, saya siap uji forensik. Ini fitnah keterlaluan. Tolonglah berbaik-baik, selama ini saya tidak pernah merusak dia,"

Lalu?

 
"Dengan demikian tentu ada maksud tidak baik yang ditujukan kepada saya. Saya bisa saja menuntut dia. Saya tidak pernah jahat kepada dia, kenapa dia seperti itu kepada saya,"

Terus?

"Lalu statemennya tentang dikonfrontir dengan istri saya, itu juga tidak benar. Yang benar adalah dia nyelonong masuk keruangan dimana istri saya diperiksa di Kejari sambil menunjuk-nunjuk kwitansi. Dia tidak ada bertanya kepada istri saya. Silahkan tanya pada pak Ramadhani, penyidik kejaksaan, termasuk ibu Kajari. Ini terlalu mengada-ngada,"

"Pemberitaan media terlalu menyudutkan saya, saya tidak dikonfirmasi terlebih dahulu," (ucapannya saya potong tentang hal ini. perihal konfirmasi saya punya resume bukti saya menghubungi nomor ponselnya, jam berapa dan tanggal berapa, namun ponselnya dalam keadaan tidak aktif) 


Kemudian Eri Zulfian melanjutkan, 

"Ponsel saya waktu itu hang, semua nomor yang ada dimemori telpon hilang, sehingga saya tidak bisa menghubungi (saya), dan keinginan saya sebenarnya lebih baik wawancara tatap muka seperti sekarang ini biar lebih terbuka dan terang-terangan,"

Lalu dimana dapat tandatangan Istri Anda?

"Rekap itu kan dibayar per tiga bulan, lalu sekretariat minta tanda tangan istri saya. Kata Sekwan memang prosedurnya seperti itu, jika tidak dana tidak bisa dikeluarkan, bagaimana kita membayar makan-makan itu,"

Demikian Jawaban dan penjelasan Eri Zulfian terkait pernyataan Dewi Fitri Deswati pemilik Rumah Makan Pauh Raya, tentang bon dan stempel fiktif yang tempo hari hingga kini beritanya jadi super trending topic di media ini.

Jawaban dan Konfirmasi Eri Zulfian terkait Insiden Pangeran City, Kasus Tiket, Perawatan Mobil Dinas, dll, akan kami posting dalam waktu dekat ini. Wawancara dengan Eri Zulfian dilakukan empat mata di ruangannya selama 2 jam lebih, pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013.


Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update