Pelantikan Walikota Terpilih Kota Pariaman di jadwalkan pada tanggal 9 Oktober 2013, Jika SK Mendagri turun dalam rentang waktu sebelum jadwal tersebut.
"Dijadwal pada 9 Oktober, Namun masih menunggu SK Dari Mendagri." Ujar Hendri Jalal, Sekretaris KPU Kota Pariaman.
Hendri menerangkan bahwa hingga kini DPRD Kota Pariaman sudah membuat Tembusan Ke Gubernur Sumbar Untuk Diteruskan Kepada Mendagri.
"Dari Rapat Dua hari lalu kita ketahui bahwa dari tingkat DPRD hingga Gubernur sudah ditembuskan, sekarang kabarnya sudah dikirim Ke Pusat, Departemen Dalam Negeri." Imbuh Hendri.
Hendri mengatakan selama SK Mendagri Turun sebelum jadwal Pelantikan, Maka Pasangan Mukhlis Rahman-Genius Umar akan dilantik di Gedung DPRD Kota Pariaman.
"Ya, Jika SK Mendagri turun sebelum Jadwal, DPRD akan menggelar Sidang Istimewa sekaligus Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih periode 2013-2018."
Sedangkan mengenai berapa jumlah Biaya Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, KPU tidak punya kewenangan dalam hal tersebut.
"Tugas KPU hanya melaporkan hasil Pemilukada Kota Pariaman kepada DPRD, Acara Pelantikan dan berapa anggarannya bukan lagi kewenangan KPU, tetapi di DPRD Kota Pariaman." Pungkas Hendri menandaskan.
Sementara itu beberapa Tokoh Masyarakat Berharap Acara Pelantikan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih sebaiknya jangan terlalu berlebihan.
"Usahakan sehemat mungkin, jangan sampai membebani Anggaran Daerah. Yang penting Sakral." Ujar salah seorang Pemuka Masyarakat yang enggan namanya dipublikasikan.
Catatan Oyong Liza Piliang