Komisioner KPUD Kota Pariaman
Kota Pariaman akan melakukan Pemilihan Umum Kepala Daerah/Walikota-Wakil Walikota, pada tanggal 4 September 2013 ini.
Ketua KPU Kota Pariaman, Indra Jaya , menghimbau agar masyarakat dan Pendukung setiap Pasangan Calon, agar tidak terpancing dengan Isu kecurangan pada saat Penghitungan suara nanti, karena KPU sudah menyiapkan mekanisme dan strategi yang mumpuni.
"Setiap tahapan KPU selalu terbuka untuk publik dan selalu di awasi Panwaslu Kota Pariaman, hasil Pilkada nanti Insya Allah bersih, jujur dan adil." Tutur Injay, panggilan akrab Indra Jaya pada Press realisenya kepada kami barusan meyakinkan.
Injay menukuk bahwa setiap Rekapitulasi surat suara dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) nantinya akan dikumpulkan ditiap Desa/Kelurahan, kemudian disatukan di Kecamatan.
Namun SEBELUMNYA hasil dari Rekapitulasi per TPS yang dikumpulkan oleh Tim KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang ditunjuk oleh KPU, hari itu juga langsung memberikan hasil Rekap per TPS (4 September 2013) kepada Tiap Pasangan Calon Wako-Wawako Pariaman.
"Pada tanggal 4 September nanti, setiap pasangan Calon sudah dapat hasil Rekapitulasi (hasil penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara) Hasil pemungutan suara dari KPPS kami di tiap TPS, sehingga hasil Pemungutan suara sudah diketahui oleh setiap Pasangan Calon pada hari itu juga. Namun belum diputuskan secara resmi oleh KPU hasil suara sahnya. Dan semua Proses dilapangan diawasi oleh Panwaslu, serta terbuka kepada semua Saksi Pasangan Calon dan Masyarakat." lanjut Injay menambahkan.
"Suara sah hasil Pemilukada Kota Pariaman akan dihitung kembali secara Manual oleh KPU, setelah itu baru ditetapkan secara Resmi Hasilnya (Suara Pemilukada Kota Pariaman)." Jelas Injay menjabarkan.
Injay menjelaskan bahwa Surat Suara Pada Pemilukada Kota Pariaman akan dicetak Di Jakarta setelah ditandatangani oleh ke 7 Pasang Calon Wako-Wawako.
"Surat Suara nantinya dicetak Oleh Perusahan yang telah ditunjuk Resmi di Jakarta. Namun sebelumnya, Contoh surat suara yang akan dicetak musti disetujui oleh ke 7 Pasang Calon dan disertai Tanda Tangan mereka ( 7 Pasang Calon Wako-Wawako)." Pungkas Injay terbuka.
Catatan Oyong Liza Piliang
Kota Pariaman akan melakukan Pemilihan Umum Kepala Daerah/Walikota-Wakil Walikota, pada tanggal 4 September 2013 ini.
Ketua KPU Kota Pariaman, Indra Jaya , menghimbau agar masyarakat dan Pendukung setiap Pasangan Calon, agar tidak terpancing dengan Isu kecurangan pada saat Penghitungan suara nanti, karena KPU sudah menyiapkan mekanisme dan strategi yang mumpuni.
"Setiap tahapan KPU selalu terbuka untuk publik dan selalu di awasi Panwaslu Kota Pariaman, hasil Pilkada nanti Insya Allah bersih, jujur dan adil." Tutur Injay, panggilan akrab Indra Jaya pada Press realisenya kepada kami barusan meyakinkan.
Injay menukuk bahwa setiap Rekapitulasi surat suara dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) nantinya akan dikumpulkan ditiap Desa/Kelurahan, kemudian disatukan di Kecamatan.
Namun SEBELUMNYA hasil dari Rekapitulasi per TPS yang dikumpulkan oleh Tim KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) yang ditunjuk oleh KPU, hari itu juga langsung memberikan hasil Rekap per TPS (4 September 2013) kepada Tiap Pasangan Calon Wako-Wawako Pariaman.
"Pada tanggal 4 September nanti, setiap pasangan Calon sudah dapat hasil Rekapitulasi (hasil penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara) Hasil pemungutan suara dari KPPS kami di tiap TPS, sehingga hasil Pemungutan suara sudah diketahui oleh setiap Pasangan Calon pada hari itu juga. Namun belum diputuskan secara resmi oleh KPU hasil suara sahnya. Dan semua Proses dilapangan diawasi oleh Panwaslu, serta terbuka kepada semua Saksi Pasangan Calon dan Masyarakat." lanjut Injay menambahkan.
"Suara sah hasil Pemilukada Kota Pariaman akan dihitung kembali secara Manual oleh KPU, setelah itu baru ditetapkan secara Resmi Hasilnya (Suara Pemilukada Kota Pariaman)." Jelas Injay menjabarkan.
Injay menjelaskan bahwa Surat Suara Pada Pemilukada Kota Pariaman akan dicetak Di Jakarta setelah ditandatangani oleh ke 7 Pasang Calon Wako-Wawako.
"Surat Suara nantinya dicetak Oleh Perusahan yang telah ditunjuk Resmi di Jakarta. Namun sebelumnya, Contoh surat suara yang akan dicetak musti disetujui oleh ke 7 Pasang Calon dan disertai Tanda Tangan mereka ( 7 Pasang Calon Wako-Wawako)." Pungkas Injay terbuka.
Catatan Oyong Liza Piliang