Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Alasan Edison,Trd Dan Hanura Siap Gugat KPU Kota Pariaman

20 Juni 2013 | 20.6.13 WIB Last Updated 2013-06-20T03:40:19Z




Menyikapi Leputusan KPU yang tidak meloloskan semua Caleg Partai Hanura di Dapil 2 / Pariaman Utara, Ketua Partai Hanura Kota Pariaman Edison,Trd,SH Menyatakan dengan penuh keyakinan akan menggugat KPU Dijalur PTUN.

" Kami tidak mau dirugikan ( Caleg Hanura Dapil 2 ) dalam hal ini, kita sudah melapor ke Panwaslu Kota Pariaman ." Ujar Edison membuka pembicaraan.

Menurut Calon Walikota dari Koalisi Hanura-Nasrep ini bahwa tidak ada kesalahan Administrasi yang dilakukan Oleh Partai Hanura Kota Pariaman.

" Quota 30% Perempuan telah terpenuhi, tidak seperti yang telah diberitakan Koran bahwa kami masalah di Quota keterwakilan 30% Perempuan, silahkan dicek."

" Masalahnya ada di Surat Kesehatan, kami punya Bukti surat terah terima Surat tersebut tanggal 22 sebagaimana jadwal akhir yang ditetapkan KPU, Sedangkan KPU Menerima Surat Kesehatan tanggal 23 dari kesehatan . disinilah pokok permasalahannya." Tutur Edison menjabarkan.

" Kami tentu tidak mau dirugikan dalam hal ini, masalahnya kan Urusan KPU dengan Orang Kesehatan bukan pada Kami partai Hanura." Tukas Edison .


Keputusan Administrasi yang telah dikeluarkan KPU tersebut, Partai Hanura akan menempuh Jalur Hukum PTUN.

" Kita masih menunggu hasil Verifikasi Panwas dan selanjutnya tentu akan menempuh jalur Hukum jika KPU Bersikukuh pada keputusannya. kami akan PTUN kan, ini jelas kekeliruan." Pungkas Edison Trd, Calon Walikota Pariaman yang berpasangan dengan Yulinesra ini menutup pembicaraan.




Sementara itu Ketua KPU, Indra Jaya, ketika kami hubungi selama 3 kali melalui Ponsel guna verifikasi, ponselnya dalam keadaan Sibuk, begitu juga dengan Anggota KPU Alfiandri Zaharmi.

Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update