Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Gigit Bibir Kader Partai Demokrat Terhadap Resepsionis Hotel

6 Maret 2013 | 6.3.13 WIB Last Updated 2013-03-06T05:51:43Z
13625430521834189163

Korban SA yang didgigit bibirnya oleh IP (sumber : radarbanten.com)

Partai Demokrat sudah sebulan ini dilanda gonjang ganjing politik terkait status Ketua Umum mereka, publik seluruh Indonesia sudah tahu. Partai ini dibelit berbagai issu korupsi yang melibatkan para kadernya mulai di tingkat elit DPP sampai yang di berbagai daerah, sepertinya juga banyak diekspose media massa setidaknya dalam 2 tahun terakhir ini. Tapi, kalau soal aksi gigit bibir secara brutal dilakukan di depan umum, mungkin belum banyak yang tahu.

Peristiwa naas itu menimpa seorang gadis muda berinisial SA yang baru 4 bulan bekerja sebagai resepsionis hotel Grand Merak, di wilayah Kota Cilegon. Kejadian berlangsung hari Senin dini hari, 4 Maret 2013, sekitar jam 02.00. Saat itu menurut pengakuan SA sedang berada di lorong antara pintu ruang karaoke. Pelaku menggunakan salah satu ruang karaoke di hotel tersebut. Saat berpapasan dengan pelaku, SA mengaku rambutnya langsung ditarik. SA yang merasa kesakitan meminta pelaku melepaskan jambakannya. Bukan jambakan rambutnya yang dilepas, SA malah mendapat perlakuan lebih kasar lagi. SA tiba-tiba dicium pelaku. Seketika itu juga, bibir atas SA digigit pelaku hingga terluka bagian dalam. SA yang tidak terima diperlakukan kasar langsung melapor ke Polres Cilegon, sekitar pukul 03.00 WIB, sejam setelah kejadian. (sumber : Merdeka.com)

SA mengaku saat ini mengalami shock dan trauma serta merasa malu luar biasa karena perlakuan itu dilakukan di depan banyak orang. SA mengaku tak menyangka pelaku akan berbuat senekad itu. Karena saat itu SA sebenarnya sedang melayani pengunjung ketika pelaku memanggilnya dan menariknya ke lorong kemudian menggigit bibirnya hingga berdarah.

Pelaku bernama Irwansyah Putra, diduga kader Partai Demokrat Kota Cilegon yang menjabat sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kec. Pulo Merak. Satreskrim Polres Cilegon akan memeriksa politisi lokal itu pada Kamis 7 Maret besok. Irwansyah Putra terancam dijerat pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan asusila dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sumber lain menyebutkan bila terbukti maka terlapor (IP) akan dijerat Pasal 351 junto 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sampai saat ini Polres Cilegon telah memeriksa 4 orang saksi mata kejadian itu. Kita lihat saja perkembangannya, apakah Kepolisian Resort Cilegon mampu bersikap independen dan adil dalam mengusut kasus yang melibatkan pengurus parpol berkuasa ini. Sebab Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Agus Purwanta kepada radarbanten.com menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa yang salah. Kenapa seolah begitu sulit mencari siapa yang salah? Jelas si korban sudah menanggung luka fisik dan luka psikis akibat pelecehan seksual itu.

1362543514358377414
gambar : metrotvnews.com

Sementara itu, Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon, Sonhaji,  mengaku sedang membentuk tim investigasi terkait tuduhan asusila yang dilakukan kadernya. Ada kesan bahwa baik Ketua DPC PD Cilegon, Sonhaji maupun Sekretaris DPC PD Cilegon, Malik Fathoni, berusaha menyamarkan pelaku dengan mengaku ada banyak nama Irwan, sehingga perlu diperjelas siapa. Padahal di beberapa media nama lengkapnya sudah disebut, bukan lagi inisial.

Menurut Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, kader tersebut “Terkena pakta integritas, termasuk tindakan asusila, narkoba. Tinggal jalan,”. Wah, baru jadi Ketua partai tingkat kecamatan sudah bertingkah semena-mena terhadap wanita, bagaimana pula kalau dia peganga jabatan formal yang lebih tinggi? Entah bagaimana mekanisme seleksi dan perekrutan kader di Partai Demokrat, kenapa krisis moral di partai ini sedemikian bobroknya.

catatan Ira Oemar Freedom Writers Kompasianer
×
Berita Terbaru Update