Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siklus 10 Tahunan Tameng Rasis

25 Januari 2013 | 25.1.13 WIB Last Updated 2013-01-25T07:33:34Z

Rasis dalam kamus umum bahasa Indonesia berarti memperbedakan suku. Rasialis; mempertahankan perbedaan hak suku-suku bangsa. Rasialisme; prasangka berdasarkan keturunan bangsa. Dan tulisan ini tidak bermaksud rasialisme, namun mengungkap kenyataan sejati menjadi perenungan, membuka mata hati, lantas keluar dari stigmanya, berangkat bersama-sama dengan plong membangun bangsa ini dalam arti riil.

Saya pun menabalkan tulisan ini karena isu-isu miring rasis di media sosial tensinya belakangan ini meninggi kembali. Maka mari simak catatan saya di bawah ini.

Syahdan pada 1978, sebuah kata bernama SARA, masuk ke dalam Undang-Undang (UU). SARA singkatan kata Suku, Agama, Ras, Adat. Melalui kata sara, diharapkan anak bangsa ini tidak lagi memperbedakan, mempertentangkan. Makanya jika masih ada yang mengarah ke sana, UU siap melibas dengan hukuman penjara. Dan di era pemerintahan Presiden Soeharto, cenderung represif, kita damai.

Mereka minoritas, khususnya dari suku keturunan Tionghoa di Indonesia, seakan mendapatkan payung “keamanan”. Ekonomi bergerak tumbuh. Lahirlah kemudian konglomerasi usaha mereka didominasi keturunan Tionghoa. Mereka secara nyata, diharapkan oleh Presiden Soeharto dapat melakukan yang namanya trickle down effect terhadap bergeraknya ekonomi. Menciptakan lapangan kerja.

Di balik rasa aman itu, beragam kebijakan pun menggelontor. Kalangan keturunan Tionghoa di Indonesia dalam sejarah bangsa memang mendominasi ekonomi. Pada 1988 mereka me-lobby pemerintah, agar membuka usaha sektor perbankan bagi swasta. Bank ibarat jantung bisnis. Uang darah. Maka lahirlah Kebijakan Oktober 1988, atau lebih dikenal dengan kebijakan Pakto 1988. Melalui kebijakan Pakto tersebut, pihak swasta boleh membuka bank dengan modal Rp 10 miliar sahaja.

Dua kebijakan di atas, saya istilahkan sebagai fase pertama dan kedua siklus tameng rasis. Kita seakan tak boleh membicarakan SARA, RASIS, namun di balik itu ada sesuatu terus bergerak, terus terjadi.

Apa yang bergerak dan terjadi?

Pemilik bank swasta dominan, memang pengusaha kalangan keturunan Tionghoa. Ada satu dua kelompok usaha pengusaha pribumi seperti Bakrie dan satu badan dana pensiun perkebunan mendirikan Agrobank. Pada kasus Agrobank, saya secara pribadi terlibat dalam jasa mempromosikannya awal dibuka.

Dominasi memiliki bank swasta itu tak dipungkiri pula dominan mereka terindikasi tajam melakukan perbuatan tercela. Mereka melanggar ketentuan batas maksimum pemberian kredit ke kelompok usaha sendiri (Legal Lending Limit), mereka melabrak namanya ketentuan Capital Adequacy Ratio (CAR).

Melalui lobby signifikan cigin, pada 1989, pemerintah menetapkan batas pendirian bank menjadi Rp 50 miliar. Angka ini jelas memperbesar angka pemberian kredit ke grup usaha sendiri makin besar. Akibatnya jika ada pengusaha lokal berminat mendirikan bank kian tak terjamah lagi. Mereka nan kadung tambun karena kucuran kredit bank pemerintah plus bank milik sendiri tanpa peduli acuan batas ke grup sendiri itu, telah melahirkan konglomerasi pengusaha keturunan Tionghoa. Hal ini signifikan terjadi di pusat, dan ditingkat daerah mereka dalam skala lebih kecil memiliki lobby kuat ke pejabat bank pemerintah.

Dalam operasional perbankan pengusaha keturunan Tionghoa ini, tak dipungkiri, jika ada kendala-kendala kalah kliring sedikit, mereka punya lobby ke pemerintah berkuasa kala itu, Bank Indonesia memberikan kelonggaran sahaja.

Di balik dua fase itu, perubahan drastic terjadi terhadap sistem perbankan kita: Bank pemerintah tidak lagi boleh menjadi agent of development, agen pembangunan. Melalui ketentuan dibuat oleh Bank Indonesia, semua bank sama, tak beda. Tidak ada lagi keberpihakan memberikan alokasi kredit ke pengusaha lokal, pribumi, untuk tumbuh dari kecil ke menengah, menengah lalu besar. Semua sama. Akibatnya saya tak bisa lagi menyaksikan bagaimana Alm Omar Abdalla, Dirut Bank Bami Daya (BBD), kini Bank Mandiri, kala 1986 di lobby BBD di Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, menyapa seorang pengusaha muda.

“ Kamu mau kredit Rp 25 miliar?”

Pengusaha muda itu bilang begini, “Gue mau Rp 50 miliar Pak. Bunga kecil ya? Pakai kata gue lho!

“Ya Sudah, besok staf ke kantormu,” ujar Omar, saya simak kala itu.

Era bunga murah dan bank berpihak kini itu lenyap.
Keberpihakan ke pengusaha pribumi seakan sirna. Uang sebagai darah berusaha kian sulit didapat pengusaha lokal, apalagi dominan dari mereka yang mau berusaha, gigih bekerja tapi tak memiliki lobby ke perbankan. Bahkan tak memiliki bank, apatah bisa sulit menjadi konglomerat?
Pesta dua fase di atas, memberi output kemudian banyak konglomerat masuk Industri. Mereka pun kemudian mendorong yang namanya pasar modal Indonesia tumbuh. Pesta go public, mendapat uang murah dari pasar modal mereka nikmati seiring alokasi kredit kian gemuruh sahaja.

Hingga kita memasuki fase ketiga menjelang 1998. Ekonomi diistilahkan memanas. Akibat utama banyak dari konglomerat masuk ke binis property yang kembali modalnya jangka panjang namun disuntik modal pinjaman dominan jangka pendek dengan bunga tinggi. Tak dipungkiri p[injaman dari bank lopkal itu juga diputar di luar negeri.

Kita menyimak kemudian masuk fase tameng rasis, era ketiga, kerusahan Mei 1998.

Kala itu berita dan isu penjarahan terhadap keluarga keturunan Tionghoa tinggi. Bahkan hingga kini berkembang isu perkosaan sadis. Dalam verifikasi, saya belum menemukan satupun keluarga keturunan Tionghoa diperkosa. Namun ketika saya memverifikasi kasus pemubunuhan mahasiswa Indonesia di NTU, Singapura ( David Hartanto, keturunan Tionghoa), saya mendapatkan dari seorang mahasiwi Indonesia sudah master di NTU. 

Ia mengaku dikirim keluarga ke Singapura untuk menghindari kekerasan dan ketakutan isu perkosaan. Begitu saya tanya adakah keluarganya mengalami, sosok itu menjawab tidak. Namun pelecehan seks ada.

Pada fase ketiga tameng rasis ini, terjadilah pergantian rejim. Peristiwa besar terjadi. Bangsa dan negara ini harus melakukan penyelamatan ekonomi. Negara membentuk yang namanya Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Dominan yang harus diselamatkan itu bank swasta, melanggar Legal Lending Limit (3L), melabkrak CAR. Dominan mereka siapa? 80% dari mereka pengusaha keturunan Tionghoa yang di fase tameng rasis satu dan dua tadi. Di format nasional nyata, dalam skala daerah juga terjadi, hanya angkanya saja lebih kecil. Bayangkan negara harus memikul Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tambun. 

Catatan saya BLBI yang digelontorkan mencapai Rp 900 triliun. Semua itu uang rakyat.

Ada jaminan asset yang ditahan BPPN, tapi selalu ada akal mengangkanginya. Contoh industri ban Gajah Tunggal - - di mana ketika go public saya sempat mensosialisasikannya - - pabriknya dan asetnya diuserahkan Sjamsul Nursalim ke BPPN, namun jaringan distribusi, lokal, apalagi insternasional dicekik oleh Sjamsul dari Singapura. Dicekik saya maksudkan, kekuasaan riil tetap ada ditangannya. Dengan pola seperti itu, bisa Anda bayangkan riil jaringan dan perputaran uang tetap di tangan mereka. Dengan kapitalisasi tambun yang sebagian sudah diseberangkan, lantas asset-asset BPPN kemudian hari dilego harga miring, pembelinya, ya, juga dominan mereka yang dibesarkan dengan fase tameng rasis tadi. Mereka menggunakan proxy (tangan)nama-nama baru, bahkan bendera lembaga capital hantu blau dari Hongkong, Cayman Island, misalnya. Mereka membeli assetnya di Indonesia kembali dengan murah.

Itulah fase ketiga.

Agar tak berpanjang kata, langusng saja ke fase tameng rasis ke-4. Yakni 10 tahun keempat. Pada 2008 Era reformasi. Reformasi bagi saya, adalah signifikan kudeta kedaulatan bangsa. Apa dikatakan Bung Karno,”Berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan,” sirna. Tidak dipungkiri asing mempengaruhi pembuatan Undang-Undang. Kasus signifikan pada pembuatan UU Migas, dimana badan seperti NDI, dibawah USAID, secara terang-terangan membantu dana bagi penyusunannya.

Dalam masa reformasi pula dominan bank sawsta nasional yang dimiliki pengusaha keturunan Tionghoa, beralih ke asing. Era liberalisasi total football. Bank Indonesia dengan independensinya selalu mengacu menyehatkan ekonomi, berpatokan kepada ketentuan bank sentral dunia, dan bla-bla lain manut kabeh dengan IMF. Akibatnya bank nasional yang semula sebutlah milik Aseng, beralih ke milik Asing, masuk merambah pasar tradisonal bahkan. Contoh Bank D, bunga banknya mencekik bak rentenir. Bank-bank demikian mendapatkan keuntung tercepat di dunia, ya di Indonesia. Benar-benar pesta asing. 

Pada fase ke-4 ini pula tak ada lagi yang namanya keberpihakan ke pengusaha lokal. Semua kredit perbankan consumer ke kredit motor, mobil, rumah, kredit tanpa agunan. Kredit modal kerja, apalagi investasi blas kabeh seakan tak boleh.

Sebaliknya modal ventura yang riil juga tak ada. Usaha-usaha signifikan yang dilakukan kalangan muda baru, tidak mendapatkan oase modal bak pengusaha muda di tahun 1986. Anak negeri ini seakan kian kelas dua. Maka tidak heran bila tahun ini kita mendengar Indonesia mengimpor Singkong dari Cina. Dus, memang sulit bagi orang biasa kebanyakan, biar punya lahan, tak bisa meminjam uang di bank. Kalau pun bisa minjam seperti kredit tanpa agunan dengan bunga sangat besar. Bandingkan bunga bank di Cina hari ini 7% untuk eksportir dan kalau memang ekspor bunga 7% dikembalikan lagi oleh negara melalui badan non bank.

Kini kita memasuki apa yang saya istilahkan menjelang fase tameng rasis ke-5 (1978, 1988, 1998, 2008, 2018). Kuat dugaan saya mereka keturunan Tionghoa di Indonesia, akan berusaha mendudukkan presiden dari keturunan Tionghoa pada 2019. Dengan kapitalisasi tambun, yang dibesarkan oleh tumpah darah negeri ini, mereka dominan memiliki capital memang sudah mulai bermain sejak 2004. Pada 2008 secara signifikan produk seperti Indomie berpolitik, pada 2009 dengan tidak beretika memelesetkan jinglenya untuk SBY. Sermua pihak paham siapa di belakang Salim, bagaimana sepak terjang dalam impor gandum dan fasilitas yang diberikan di fase 1 hingga 4.

Dalam kontek menjelang fase 5 itu, saya sebagai pribadi tidak menafikan setiap orang boleh menjadi presiden, Siapapun dia bila Warga Negara Indonesia (WNI). Namun bila kita selalu menutup diri bertameng dengan kata rasis seolah-olah tak boleh kita bahas, lalu tameng itu dijadikan untuk “berpesta” mengikir belulang anak bangsa ini, maka dalam kerangka inilah semua pihak saya himbau buka-bukaan. Kenapa takut untuk dibahas, kenapa lalu yang mebahas dituding-tuding?
Menjelang fase kelima inilah tidak saatnya kita saling menuding. Tetapi saling membuka diri. 

Anda sudah tambun dan kebetulan dominan keturunan Tionghoa, yang saya temui kini sudah acap berkata uang tak mengenal negara. Anda tentu masih ingat seorang Mahatir Muhammad, mantan Perdana Menteri Malaysia, pernah kok secara terang-terangan meminta pihak keturunan Cina di Malaysia, untuk rela memberi dukungan kepada penguasah bumipuetra, sehinga kejomplangan ekonomi tidak terjadi, tidak ada pihak yang “dikikir” tulangnya.

Toh “pengikiran” tulang saya maksudkan itu, dominan memang secara angka terjadi dari penggelapan pajak. Simak saja tulisan signifika saya ikhwal transfer pricing. Pada 2005 saja penggelapan pajak pola transfer pricing mencapai Rp 1.300 Triliun. Dan dominan dari pelaku terindikasi pengusaha asing, investor asing dan pengusaha keturunan Tionghoa.
Maka tidak berlebihan saya mengajak Saudara-Saudara sebangsa dana setanah air untuk buka-bukaan. Kita tentu tak mual balik ke era 1998, fase tameng rasis ketiga. Era kelam itu harus kita jauhi. Namun fase sepuluh tahunan yang saya cermati, nyata adanya di ranah kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Jadi tak usahlah berkata jangan rasis, tetapi mari kite lebur cairkan kalimat itu untuk bersama membuka hati, bekercedasan hati dan bekecerdsan sosial.

Dalam kerangka kecerdasan hati itu, pada sisi humanisme, saya memverifikasi kasus pemnuhan David Hartanto di NTU, Singapura. Kasus pembunuhan Aries, warga Bali, di Singapura. Saya juga terdepan ikut meng-advokasi agar Kho Seng Seng jangan dihukum, walau faktanya dia harus tetap juga dihukum denda Rp 1miliar, hanya karena membuat surat pembaca di koran, dan cilakanya dilakukan hukuman oleh kelompok usaha keturunan Tionghoa juga yang benar-benar telah pesta dari fase-fase saya sebutkan di atas. Karena itulah mari keluar dari tameng kata rasis, kita bahas dengan kepala dingin. Yuk damai yuk, yuk buka-bukan yuk demi Indonesia yang lebih baik.

Iwan Piliang
×
Berita Terbaru Update