Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Bukti Kemenangan Angelina Sondakh

17 Januari 2013 | 17.1.13 WIB Last Updated 2013-01-17T03:19:04Z

Sekitar 10 bulan yang lalu, saya pernah menulis Kemenangan Angelina. Saat itu Angie baru sebulan ditetapkan sebagai TSK dan baru 2 kali hadir sebagai saksi dalam persidangan kolegnya Muhammad Nazaruddin. Kehadiran pertama bersaksi itulah yang kemudian membalikkan seluruh penilaian publik terhadap Angie. Kekukuhannya mengelak memiliki BlackBerry dan baru memakai BlackBerry pada akhir 2010, dianggap semua orang sebagai sebuah kebohongan. 

Yang saya angkat dalam tulisan saya adalah kesan bahwa Ibu Hakim Ketua menerima begitu saja sanggahan Angie, tanpa sedikitpun berusaha mencecarnya. Bahkan ketika pengacara Nazar menunjukkan beberapa foto yang di-print out dari media massa menunjukkan Angie memegang BB, lalu Angie mengakui itu fotonya tapi itu bukan BBnya, Bu Hakim hanya mengulang pernyataan Angie : “Oh, jadi itu bukan BB saudara ya?”

Sistem dan tata cara pengadilan di Indonesia berbeda dengan di Amerika seperti yang sering kita saksikan dalam film-film Hollywood. Di sana, hakim hanya bertugas mengatur lalu lintas jalannya persidangan : kapan giliran jaksa dan pengacara menanyai terdakwa dan para saksi, kapan pertanyaan harus dihentikan karena dianggap melanggar aturan, kapan keberatan diterima atau ditolak, dsb. 

 Sedangkan pengambilan keputusan sepenuhnya dilakukan oleh Tim Juri Independen yang bisa melibatkan masyarakat umum yang terpilih. Karenanya, kepintaran jaksa dan pengacara mencecar pertanyaan sangat menentukan terkuaknya fakta-fakta yang akan menjadi dasar bagi Tim Juri untuk mengambil keputusan. Bila perlu, jaksa dan pengacara bahkan berjalan hilir mudik di depan ruang sidang sambil menggunakan gestur demi meyakinkan juri akan argumennya.
Di Indonesia, hakim berhak untuk ikut mengeksplorasi jawaban terdakwa dan saksi. Tentu semuanya tergantung pada kualitas, kredibilitas dan integritas hakimnya. Pengakuan Gayus Tambunan bahwa dirinya menerima suap Rp. 30 milyar dari 3 perusahaan Grup Bakrie ketika mengurus keberatan pajaknya, dilakukan berkat kegigihan dan kecerdasan Hakim Albertina Ho mencecarnya dengan pertanyaan yang membuat Gayus tak berkutik. 

Demikian pula pengakuan mantan Jaksa yang jadi penuntut kasus Antasari, jaksa Cirrus Sinaga, bahwa dirinya menerima suap dari pengacara Gayus agar mengubah pasal dakwaan, juga keluar berkat kejelian hakim Albertina Ho menelisik. Lalu bagaimana dengan hakim-hakim yang berhadapan dengan Angelina Sondakh baik ketika ia menjadi saksi bagi terdakwa Nazaruddin maupun ketika ia jadi terdakwa sendiri?
Sikap sebaliknya yang justru ditunjukkan hakim. Ketika Angie mengelak mengakui rekaman percakapan BBM antara dirinya dengan Mindo Rosalina dan ngeyel mengaku tak punya BB, pengacara Hotman Paris Hutapea mencecar Angie dengan 5 pertanyaan tentang fakta kehidupan Angie. Apa benar Angie dan suami serta anaknya pergi ke Belanda pada bulan Agustus 2010? Apa benar Angie merayakan ultah pertama Keanu di ballroom hotel Sultan? Apa benar Angie saat itu masih tinggal di apartemen Bellegia? Apa benar Angie merayakan ultahnya pada Desember 2010? Apa benar saat itu Angie sudah pindah ke rumah baru? Semua pertanyaan itu dibenarkan Angie.
1358142449808349983
Menutup muka menyembunyikan senyum bahagia (politik.news.viva.co.id)

Padahal, semua fakta yang digali oleh Hotman Paris itu tak lain bagian dari pembicaraan BBM Rosa dengan Angie. Jadi jika Angie membenarkan sebagian besar fakta-fakta itu, kenapa dia menyangkal kepemilikan BB? Kenapa sebagian besar isi pembicaraan itu dibenarkan Angie tapi sebagian lagi dibantah? Tak lain karena pembicaraan yang dibantah itu jelas tergambar bagaimana Angie meminta fee dengan menyebut apel Malang, apel Washington dan untuk Ketua Besar, Boss Besar. Inilah bagian terpenting dari semuanya, yang akan jadi pintu masuk untuk menyelidiki siapa Ketua Besar dan siapa Boss Besar. Untuk itulah Angie rela mati-matian berbohong.

Sayangnya, telisik cerdas Hotman Paris itu justru dimentahkan oleh Ibu Hakim yang dengan enteng menerima begitu saja sanggahan Angie bahwa itu bukan BB miliknya. Sebenarnya, tak jadi soal BB itu milik siapa bukan? Yang penting, yang melakukan komunikasi BBM dengan Rosa saat itu adalah Angie, buktinya fakta-fakta kehidupan pribadinya sama dengan kehidupan Angie.

Kekonyolan itu berlanjut ketika Angie sudah duduk di kursi terdakwa. Jaksa berhasil menelisik harta kekayaan Angie. Jaksa mencurigai asal-usul duit Rp 35 miliar yang ada dalam rekening Angie dan asistennya. Menurut jaksa, jumlah tersebut tidak sesuai dengan profil Angie sebagai politikus dan artis. Sebagian uang itu ditampung dalam rekening asistennya di Bank Mandiri. Dalam tuntutannya, Jaksa Kresno Anton Wibowo menyebut bahwa : “Penyidik menemukan Angelina menerima Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (Rp 22,7 miliar) sepanjang 2010-2011. Salah satunya adalah setoran tunai senilai Rp 2,52 miliar selama 2010. Setoran ini dinilai janggal karena pendapatan Angie sepanjang 2010 hanya Rp 792 juta. Kalaupun digabung dengan pendapatan lain, tetap saja belum mampu menjelaskan besarnya tabungan tersebut”
13581427081567717523
Dua anak inilah yang dibawa ke ruang sidang saat pembacaan pleidoi (selebriti.kapanlagi.com)

Sebagai anggota DPR, Angie mengaku  mendapat gaji Rp. 50 juta/bulan. Sedangkan temuan jaksa, gaji Angie Rp 40 juta. Angie juga mengaku mendapat honor-honor lain sebesar Rp 212 juta, uang aspirasi Rp 420 juta, honor undang-undang, dan honor tim perumus. Namun, setelah dicek, dalam setahun Angie hanya menerima honor reses Rp 31,5 juta sebanyak beberapa kali, dan uang aspirasi Rp 9 juta per tahun. Sebagai artis pun, Angie hanya beberapa kali menerima honor melalui Bank BCA. Di antaranya dari acara Insert Rp 995 ribu, Hitam Putih Rp 4.995.000, dan Empat Mata Rp 1.495.000. Itupun seluruh pembayaran dilakukan pada 2011, BUKAN 2010.
Dalam penjelasan yang diberikan Angie dan Lindina (asisten yang dipercaya mengatur keuangan Angie) banyak sekali keterangan tidak benar terkait besaran nominalnya, setelah di cross check ke Setjen DPR dan dari arus uang masuk di Bank. Jaksa juga mematahkan penjelasan Angie dan Lindina yang menyatakan bahwa Angie menerima honor dari show di televisi dan iklan, tapi dalam rekening koran Angie tidak ada pembayaran kegiatan tersebut dan hanya ada pembayaran beberapa kali ke rekening dengan besaran honor yang tidak sebesar yang disampaikan.

Hal lain yang mencurigakan adalah Angie memberikan pengelolaan keuangan terkait asuransi kepada pihak ketiga, yaitu rekannya yang bernama Anita Elisabeth, untuk mengurus asuransi di BNI Life Dollar yang pada 2010 membayar premi sebesar 45 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar AS yang diserahkan secara tunai ke Anita. 

Uang itu disebut sebagai hibah dari orang tuanya tapi tidak ada laporan dalam harta kekayaan penyelenggara negara. Bahkan pada 2012 (mungkinkah setelah Angie ditetapkan jadi TSK olek KPK?!) uang itu malah dikembalikan kepada orang tuanya padahal diakui sebagai hibah. Kita semua sudah mafhum, bahwa praktik suap di DPR, Kementrian dan pejabat negara selalu dalam bentuk TUNAI. Ingat kardus mie instant berisi uang yang bawa Jaksa Urip dari rumah Arthalyta Suryani? Ingat juga uang dalam kardus durian di Kemenakertrans? “”Pengelolaan uang dari orang ketiga dan diterima secara tunai artinya dapat diduga terdakwa menerima uang dari Grup Permai,” kata jaksa.
1358142856352112658
Ikut bergembira merayakan vonis ringan (lensaindonesia.com)

Sekali lagi, sangat disayangkan bahwa hakim selama proses persidangan tidak ikut mencecar Angie untuk menjelaskan kejanggalan-kejanggalan itu dan dari mana selisih uang sebanyak itu – antara pengakuan Angie VS penelusuran Jaksa – sebagai pembuktian terbalik bahwa benar uang itu diperoleh Angie secara sah tidak melalui suap dan korupsi. Kini, hakim telah menjatuhkan vonis bagi Angie HANYA 4,5 tahun penjara potong masa tahanan dan denda Rp. 250 juta rupiah saja, padahal jaksa menuntut Angie 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta. Apa alasan hakim? Majelis hakim berpendapat meski Angie anggota Banggar DPR, ia tak bisa menyetujui anggaran sendirian, bukan merupakan kewenangan tunggal, tapi kolektif. Sehingga menurut hakim tidak ada bukti secara pasti berapa uang suap yang benar-benar diperoleh Angie dan berapa yang diterima oleh nama yang disebut-sebut lainnya.

Nah! Berbahagialah para pelaku korupsi berkelompok. Sebab selama hakim tidak tahu berapa bagian yang anda terima dan berapa yang dibagikan kepada komplotan anda, maka anda tidak diwajibkan mengembalikan uang itu kepada negara. Oh! Alangkah beruntungnya berprofesi jadi anggota gank koruptor di negeri ini, hakim sudah memberikan celah! Padahal kita tahu, hampir semua kasus korupsi di parlemen selalu dilakukan secara bersama-sama, baik dengan rekan separtai atau se-komisi (lintas parpol)

Satu hal lagi, dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Angie terbukti memiliki BlackBerry. Kepemilikan BB Angie ini diketahui dari PIN BB. Menurut hakim Alfiantara, PIN BB yang digunakan Angie ketika berkomunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang identik dengan PIN BB yang dipakai Angie untuk menghubungi Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Haris Iskandar. Percakapan lewat BBM antara Angie dan Haris dicetak dan dijadikan bukti di persidangan. Dalam percakapannya di BBM dengan Rosa dan Haris, Angie berupaya menggiring proyek di Kementerian Pendidikan, antara lain, pengadaan barang di sejumlah universitas. Dia juga meminta fee untuk proyek-proyek tersebut.
1358143017292707596
Ayah dan anak tak dapat menutupi kegembiraan dan suka cita pasca vonis (nasional.news.viva.co.id)

Lucunya lagi, semua itu tidak dianggap Angie  merugikan negara, karena fee yang diterimanya dari pihak swasta (Grup Permai). Nah, catat baik-baik ya anggota DPR yang terhormat, ke depan, proyek-proyek sebaiknya arahkan saja ke perusahaan swasta, jangan ke BUMN seperti Adhi Karya, Wijaya Karya dan BUMN lainnya. Mulai sekarang, ber-kongkalikong-lah dengan pihak swasta, lalu katakan : kami tak merugikan negara kok! Tidak ada uang negara yang masuk ke kantong kami. Itu pemberian pihak swasta, perusahaannya aja gak ribut kok negara meributkan? Gitu aja kok repot!

Selamat Angelina Sondakh! Anda wanita paling beruntung di negeri ini. Tidak sia-sia tumpahan airmata selama masa sidang, tidak sia-sia anak Reza kau ajak ke ruang sidang untuk ditunjukkan pada hakim bahwa mereka itu anakmu. Sekarang, meski publik tahu bahwa kebohonganmu soal BB sudah terbukti jelas, toh itu tak membuat hakim berpikir ulang atas semua keteranganmu lainnya. Kini…, kami paham benar apa arti senyum bahagia yang mengembang lebar di wajahmu begitu usai hakim membacakan vonis. Legaaa…, uang Rp. 32 milyar rupiah tak jadi disita, kalau cuma Rp. 250 juta itu keciiiil! Di penjara  4,5 tahun potong masa tahanan, lalu nanti dikurangi remisi lebaran dan 17 Agustus masing-masing 2x, lalu cukup hanya menjalani 2/3 masa hukuman sudah bisa bebas bersyarat, keluar penjara. Mungkin hanya tinggal 1,5 tahun saja kau jalani, pulang ke rumah harta kekayaan masih melimpah. Angie, kamu benar-benar mendapat bayaran yang sesuai atas upayamu pasang badan untuk Ketua Besar dan Boss Besar. You are really smart and beautiful Angie!

catatan Ira Oemar Freedom Writers Kompasianer
×
Berita Terbaru Update