Tahun ini bisa jadi tahun kelam bagi Partai
Demokrat. Diawali dengan penetapan Angelina Sondakh – Wakil Sekjen –
sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 3 Februarin 2012, kini tutup
tahun diakhiri dengan penetapan tersangka pada Andi Alfian Mallarangeng –
Sekretaris Dewan Pembina – pada Jumat 7 Desember 2012. Selain keduanya,
ada ibu Siti Hartati Murdaya – Anggota Dewan Pembina – yang juga
dijadikan tersangka atas kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu beberapa
waktu lalu. Inikah pertanda Partai Demokrat sudah tak lagi “sakti”?
The ruling party atau
partai yang sedang berkuasa di Indonesia selalu dipersepsikan sebagai
tempat berlindung yang aman bagi pejabat publik yang berhadapan dengan
masalah hukum. Itu sebabnya kebanyakan mereka baru diproses hukum
setelah tak lagi menjabat, sudah tak lagi duduk di parlemen atau
partainya sudah tak lagi berkuasa. Tapi sejarah telah berubah. KPK
periode Abraham Samad ini mulai menyentuh lingkaran elit partai
berkuasa. Meski banyak orang tak sabar menunggu kapan giliran sang Ketua
Umum.
Dulu Amien Rais pernah melontarkan wacana “makan
bubur panas harus dari pinggir baru menuju ke tengah” untuk
mengibaratkan penanganan kasus korupsi dengan terlebih dahulu menjadikan
“pemeran pembantu” sebagai tersangka untuk mengarah pada “pemeran
utama”. Disinilah dibutuhkan kesabaran publik untuk menanti kinerja KPK,
mengingat KPK memang harus mengutamakan prinsip “prudent” dan
hati-hati sekali, mengingat KPK tak boleh mengeluarkan SP3, jadi semua
yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka biasanya akan berujung jadi
terdakwa dan terpidana. Karena itu alat bukti yang dikumpulkan harus
benar-benar valid dan kuat.
Kalau kita flash back kembali perjalanan
kasus Nazaruddin – sebagai titik pangkal bermulanya issu korupsi di
proyek Hambalang – memang sudah berjalan 1 tahun 7 bulan. Nazaruddin
ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2011 dan langsung kabur ke
Singapura. Karena kabur dan baru kembali ke Indonesia bulan Agustus
2011, akhirnya Nazaruddin baru disidangkan pada bulan September 2011.
Dalam persidangan perdana, nama Angelina Sondakh sudah disebut dalam
surat dakwaan, tapi Angie yang sudah menjalani pemerikasaan KPK sejak 15
September 2011 baru ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 Februari
2012, artinya hampir 5 bulan berlalu, baru ada penetapan tersangka.
Itupun Angie baru ditahan Jumat, 27 April 2012, hampir 3 bulan setelah
ditetapkan sebagai tersangka. Sidang perdananya sendiri baru
dilaksanakan pada September 2012. Tepat setahun dari sidang Nazaruddin.
Kini, kasus Hambalang mulai memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya hanya menyentuh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Deddy
Kusdinar, kini Menpora yang menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang
dibidik. Artinya memang kasus korupsi di proyek Hambalang ini masih
berputar-putar disekitar pejabat formal yang terakit dengan proyek sport center
tersebut. Bagimana dengan Anas? Perannya diduga memuluskan penerbitan
sertifikat tanah dan ada issu keterlibatan istribya serta kerabat
dekatnya, Mahfud Suroso. Bukan tak mungkin perkembangankasus ini kelak
akan mengarah ke Anas urbaningrum. Tapi kapan?
Pemilu Legislatif akan dilaksanakan 2014,
biasanya minggu pertama April. Praktis, sejak awal 2014 parpol-parpol
akan disibukkan dengan urusan administrasi pencalegan ke KPU dan KPUD
se-Indonesia lalu disusul dengan kampanye. Artinya, parpol sudah harus
membereskan urusan penyusunan daftar calegnya pada akhir 2013. DCS
(Daftar Caleg Sementara) yang disetor ke KPU/KPUD haruslah
ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen paprol sesuai tingkatan wilayahnya.
Dengan kata lain, sebelum semester kedua 2013, parpol sudah harus sudah
membakukan susunan struktur kepengurusannya. Kalau akan ada perombakan
dan bongkar pasang personalia pengurus parpol terutama di tingkat DPP,
maka itu harus sudah beres pada pertengahan 2013, agar parpol bisa
segera berkonsolidasi.
Selama tahun 2012 ini, DPP Partai Demokrat telah
beberapa kali mencopot/memproses pengunduran diri pengurusnya. Angelina
Sondakh dicopot, Hartati Murdaya dan Andi Mallarangeng mengundurkan
diri. Nazar sudah lebih dulu dicopot pada 2011. Sementara posisi Ketua
Umum dan Sekjen masih aman saja. Akankah ketenangan ini akan terus
dinikmati Anas dan Ibas sampai Pileg 2014? Akankah soliditas partai
tetap terjaga sampai usai Pilpres 2014? Tentu semua bergantung pada
perkembangan penyidikan.
Di sisi lain, dalam kurun waktu penyusunan DCS,
lumrah terjadi berbagai friksi dan ketidakpuasan para bacaleg dalam satu
parpol. Tak tertutup pula kemungkinan adanya kader daerah yang tak puas
karena nomor urut “jadi” diberikan pada kader titipan dari Pusat.
Kalau
ini yang terjadi, bisa menyulut perlawanan dari daerah. Jangan lupa,
Anas masih menyimpan bom waktu di daerah-daerah. Issu suap berupa
pembagian handheld BlackBerry type Gemini lengkap
dengan pulsa senilai 500 ribu rupiah serta pemberian uang transport dan
uang entah apa yang konon nilainya ribuan USD. Issu ini pernah
disuarakan oleh Ibu Diana dan Ibu Ismi yang hadir memberikan
kesaksiannya sembarii membawa box kemasan Blackberry lengkap dengan
tanda terima berlogo tim pemenangan Anas for Demokrat. Nah, issu itu
sampai sekarang belum dituntaskan.
Kalau sewaktu-waktu ada kekecewaan
dari daerah-daerah, pengakuan semacam Ibu Diana dan Ibu Ismiati bis
ajadi akan mengemuka lagi. Meski tidak otomatis merujuk pada proyek
Hambalang, cukup layak dipertanyakan dari mana tim pemenangan Anas
memperoleh dana sebanyak itu untuk dibagi-bagikan.
Jadi masih terbuka kemungkinan bagi Anas untuk
menghadapi batu sandungan, baik dari KPK maupun dari internal partainya,
entah itu friksi di DPP maupun di daerah-daerah. Semoga saja KPK cukup
sigap bekerja dan jika memang cukup kuat bukti indikasi adanya dana yang
mengalir ke kantong Anas baik untuk memperkaya dirinya pribadi maupun
untuk memenangkan pemilihan Ketua Umum dalam Kongres PD, semoga saja hal
itu bisa dibereskan sebelum memasuki tahun 2014. Dan kalau posisi Ketua
Umum saja bisa goyah sebelum 2014, bukan mustahil mereka yang selama
ini aman berlindung di Demokrat pun akan kesandung. Seperti Andi Nurpati
misalnya. Sampai saat ini Kepolisian masih tetap jalan ditempat soal
kasus pemalsuan putusan MK, meski proses politiknya di DPR melalui
pansus merekomendasikan keterlibatan Andi Nurpati.
Semoga saja siapa yang bersalah benar-benar bisa
diproses sebelum tahun 2014. Ini penting bagi citra penegakan hukum,
bukan semata ingin menghabisi partai berkuasa. Kalau KPK dan Kepolisian
bisa menyentuh para politisi bermasalah yang berlindung di balik partai
berkuasa, ini akan jadi catatan sejarah tegaknya supremasi hukum. Kelak,
mungkin tak ada lagi oknum KPU loncat pagar ke partai berkuasa, seperti
Anas urbaningrum dan Andi Nurpati.
Catatan Ira Oemar Freedom Writers Kompasianer