Berbagai kalangan menilai sebaiknya Wako dan Wawako nanti perpaduan Antara Ranah dan Rantau. hal tersebut dengan berbagai Argumen dan sisi pandang mereka pula menjabarkan. adapula mengatakan perpaduan Pamong dan Pengusaha yang terbaik untuk memimpin Kota Pariaman kedepan dengan berbagai alasan dan argumen mereka pula.
Penilaian seperti itu lumrah adanya disetiap perbincangan dalam mengamati Politik kekinian Kota Pariaman jelang Pilkada sebagaimana acap dibahas di Televisi semisal perpaduan Sipil-Militer untuk memimpin Negara ini kedepan. perbedaannya kalau di Pusat hal tersebut dibahas secara Ekslusif dan disorot Media Besar sedangkan disini dibahas di Palanta Kedai Kopi. namun tujuan keduanya sama yaitu mengamati dan membedah Politik.
Suhu Politik Kota Pariaman jelang Tahun Baru 2013 ini seakan Panas-dingin bak orang demam Panas saja. kadang bergejolak tinggi kadang santai-santai saja.
Banyaknya Baliho Mukhlis Rahman Walikota sekarang yang bertebaran dimana-mana membuat berbagai kalangan memandang sebagai bentuk kampanye terselubung dan menghambur-hamburkan uang APBD. " Banyak Slogan dan Himbauan Walikota terpajang ditempat strategis, berukuran besar. bersama Menterilah, dengan Istri lah. ini memakai Uang Rakyat. Wajar orang menuding ini Kampanye terselubung. kan jelang Pilkada." Ujar seorang tokoh masyarakat yang Namanya enggan dipublikasi.
Mereka menilai Banyaknya Baliho Mukhlis adalah sebagai bentuk lain dari kekuasaan ." Penggunaan anggaran mustilah bijak, ini adalah uang Rakyat .jangan mentang-mentang sedang berkuasa se enaknya saja. azas kepatutan dan skala Prioritas musti didulukan dalam penggunaan anggaran." Imbuhnya lagi.
Hal demikian semestinya tak perlu terjadi bila ada aturan yang jelas mengenai Baliho dan spanduk jelang Pilkada di Indonesia. teman saya seorang Kompasianer pernah menulis hal serupa di wilayah Banten dengan Baliho Ratu Atut jelang Pilgub. dan saya memperkirakan di Wilayah lainnya di Indonesia ini juga serupa.
Bagi Balon lain yang ingin memasang Baliho tentu dikenai biaya pajak dll, belum lagi di tempat-tempat strategis tentu mahal pastinya. sedangkan Baliho Mukhlis yang menjabat Walikota tentu dengan mudah menentukan letak Baliho dirinya dan tak melanggar aturan manapun. kesempatan demikian tentu dimanfaatkan. hal tersebut tidak akan terjadi bila Undang-Undang Pemilu/Pilkada diatur dengan ketat agar tidak ada ketimpangan di alam demokrasi sekarang ini. agar semua Calon berlaga dengan sehat dan setara dalam memajang Baliho dirinya.
Catatan Oyong Liza Piliang