Di jumpai bersamaan dengan pembukaan lomba layang-layang dan
sepak rago yang dilaksanakan belum lama ini, Jumat (2/11) bertempat di Sikucur,
Kp Dalam. Syafrudin CR, adalah anggota Komisi Satu DPRD Kab. Padangpariaman dari
Partai Buruh Indonesia yang tergabung kedalam fraksi PDI P.
Saat dimintai keterangannya berkaitan dengan statement yang
dilontarkan ketika peresmian kantor IKK (25/10) lalu, didepan podium yang
didengar oleh banyak media yang ditujukan kepada seluruh anggota dewan yang
berasal dari kabupaten padangpariaman sebanyak 34 orang lainnya dari berbagai
fraksi, menyatakan anggota dewan tersebut adalah wakil lakhnat.
Alasannya, Syafrudin merasa gerah dengan tingkah laku anggota
dewan yang dianggap tidak pantas dsebagai wakil rakyat. Pasalnya, Undangan resmi
sebanyak 35 anggota dewan (termasuk Syafrudin, -red) yang dilayangkan Bupati
kepada Sekwan, agar hadir dalam peresmian gedung IKK di Paritmalintang terkesan
diabaikan, hal itu terbukti tidak satupun anggota dewan lainnya yang terlihat
ketika itu selain dirinya sendiri.
“bagaimana bisa anggota dewan tersebut
dibilang wakil rakyat, atau menyampaikan aspirasi rakyat, sedangkan undangan
wajib saja sebagai anggota DPRD, dalam rapat paripurna, rapat fraksi, rmaupun
rapat komisi yang wajib dihadiri, masih saja sering alfa, apalagi undangan
ceremonial seperti peresmian gedung IKK.” Ucap Syafrudin. Saat itu Syafrudin mewakili
DPRD dalam acara pembukaan lomba layang-layang dan sepak rago yang datang
bersamaan dengan kedatangan Bupati dan rombongan.
Syafrudin menambahkan, ucapan yang dilontarkannya ketika berada
didepan podium di gedung IKK saat itu wajar-wajar saja, Syafudin mengaku sering
melontarkan kata-kata yang terkesan fulgar tersebut kepada sesama anggota
dewan. Bagaimana tidak, dari segi kehadiran saja bisa dinilai konsistensi
anggota dewan tersebut sebagai penyandang gelar wakil rakyat sangat tidak
pantas didengar. “saya bicara dengan fakta yang ada, bukan mengada-ada, anda
bisa cek absensi kehadiran seluruh anggota dewan, agenda molor sudah jadi hal
yang biasa, akibat tidak punya kedisiplinan tepat waktu. Bagaimana mungkin bisa
dipercaya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,”Ujar Syafrudin yang juga
pernah bertugas di kepolisian.
kiriman Ikhlas Darma Mulya ,jurnalis InterPos(idm)