Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Inilah Fakta Penyelenggaraan Haji Di Indonesia

27 Oktober 2012 | 27.10.12 WIB Last Updated 2012-10-27T13:45:18Z
13510588781614458884
Seminggu menjelang wuquf di Arofah, hanya pesawat Saudi Arabian Airlines yang boleh mendarat di bandara King Abdul Aziz Jeddah. Karena itu ada travel biro yang beralasan mereka salah meng-order tiket pesawat Etihad. Sebuah alasan yang konyol dan mengada-ada (foto : haji.tempo.co)


“2500 calon jamaah haji plus gagal berangkat tahun ini” itu bunyi kalimat yang tertera pada running text yang ditayangkan oleh TV One semalam. Sepekan terakhir, hampir semua stasiun TV memberitakan sejumlah calon jamaah haji yang terlantar berhari-hari di bandara dalam kondisi siap berangkat haji – lengkap dengan pakaian seragam dan koper bertuliskan nama travel biro penyelenggara haji plus – namun akhirnya terpaksa pulang kembali ke rumah karena gagal berangkat. Alasan yang diberikan pihak travel umumnya visanya tak keluar dari Kedutaan Arab Saudi. Ada pula yang beralasana travel salah membeli tiket pesawat. Sungguh suatu alasan yang sangat konyol dan bodoh!

Dari beberapa kali tayangan wawancara dengan para CJH yang gagal berangkat itu, umumnya mereka mengaku sudah menyetor uang sebesar lebih dari Rp 70 juta hingga Rp 80 juta per orang sebagai uang muka. Beberapa travel biro berjanji akan mengembalikan uang 100% atau  jika mereka bersedia menunggu, maka dijanjikan pasti akan berangkat tahun depan dan mendapat bonus umroh gratis usai musim haji ini. Sungguh tawaran yang menggiurkan : uang kembali 100%, tahun depan berhaji, masih ditambah umroh gratis pula sekitar bulan Januari besok. Tapi apakah semua itu menyelesaikan masalah? Cukupkah kekecewaan CJH terobati dengan cara seperti itu?

————————————————————
Sejak sebelum krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1997 lalu, animo ummat Islam Indonesia untuk berhaji sangatlah besar yang mengakibatkan antrian untuk pergi berhaji menumpuk sampai beberapa tahun. Banyaknya CJH yang masuk daftar tunggu (waiting list) ini karena setiap tahun negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) mendapatkan kuota/batasan jumlah CJH yang bisa berhaji ke tanah suci. Sementara peminat yang telah membayarkan setoran awall ONH setiap tahun jumlahnya melebihi kuota yang ada. Saat itu setoran awal ONH kalau tak salah hanya sekitar Rp 6 jutaan saja.

Ketika krisis moneter melanda Asia Tenggara dan membuat rupiah terhempas dari semula kursnya terhadap dolar AS = Rp 2.400,-/USD melambung tak terkendali, maka setoran awal ONH pun ikut melonjak naik. Hal ini karena hampir semua komponen perjalanan haji dihitung dalam US dolar, seperti tiket pesawat PP dan biaya penginapan. Seiring dengan itu, kemampuan ekonomi bangsa Indonesia pun ikut terpuruk akibat krisis ekonomi yang cukup berat. Akibatnya, jumlah pendaftar haji pun melorot drastis dan sedikit demi sedikit antrian daftar tunggu haji pun berkurang bahkan akhirnya habis. Karena sebelum krisis daftar tunggu memang baru mencapai sekitar 3 tahunan saja.

1351059378762566153
Fenomena yang marak akhir-akhir ini : jamaah haji plus terlantar berhari-hari di bandara (m.tempo.co)
Kondisi ekonomi sedikit demi sedikit makin stabil dan masyarakat sudah mulai menyesuaikan diri dengan kurs dolar yang stagnan di kisaran angka mendekati Rp. 10.000,-/USD. Setoran awal ONH yang dipatok di angka Rp. 20 juta/orang pun mulai bisa dijangkau sebagian umat Islam. Maka, mulai lagi antrian daftar tunggu haji memanjang. Sekitar 4 tahun lalau kalau tak salah ingat, Pemerintah menaikkan setoran awal ONH menjadi Rp. 25 juta/orang. Tapi jumlah inipun tak membuat pendaftar haji menurun, bahkan kecenderungannya makin tahun makin meningkat.

Kalau begitu, ummat Islam Indonesia banyak yang sudah mampu dong? Ternyata tak semuanya mendaftar dengan uang pribadi. Maraknya bermunculan unit-unit syariah dari bank-bank konvensional, membuat persaingan antar bank konvensional makin ketat. Mereka berlomba-lomba menawarkan program menarik kepada nasabah agar mau membuka tabungan haji. Muncullah program “dana talangan haji” yang semula hanya ada di bank Muamalat, kini hampir setiap bank syariah punya program semacam ini.

Anda tak perlu punya uang Rp 25 juta untuk bisa mendapatkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Cukup dengan tabungan awal Rp 5 juta saja, lalu ikut program dana talangan, maka pihak bank yang akan melunasi sisa Rp 20 juta-nya. Pinjaman sebesar Rp. 20 juta itu akan langsung dikreditkan pada tabungan anda, lalu berbekal print out buku tabungan yang tertera angka Rp. 25 juta, anda bisa segera berfoto di Depag dan mendapatkan selembar SPPH. Dengan SPPH ini anda kembali ke bank dan pihak bank akan langsung men-debet saldo rekening anda yang Rp. 25 juta itu ke rekening Menteri Agama c/q Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, lalu otomatis akan keluar “nomor porsi” yang tercetak pada bukti setoran BPIH anda. Dengan nomor itu bisa langsung diperkirakan tahun berapa anda akan berangkat haji, dibandingkan dengan jumlah kuota.

Pendaftaran haji dibuka sepanjang tahun di semua bank yang terdaftar sebagai BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang sudah online dengan SISKOHAT. Sayangnya, banyak orang awam yang tak mengerti sehingga mereka menyetorkan uang mereka kepada travel biro penyelenggara haji dan mempercayakan mereka untuk melakukan pendaftaran. Ini kesalahan terbesar! Sebab, jika travel bironya nakal, maka uang CJH tak akan disetorkan atau setidaknya tak segera disetorkan ke bank, sehingga tak bisa segera mendapatkan bukti setoran BPIH dan SPPH. 

Padahal, dengan model pendaftaran yang buka sepanjang tahun, maka mereka yang mendaftar pada trimester awal tahun masehi dengan yang mendaftar pada trimester akhir tahun, bisa jadi nomor porsinya sudah sangat jauh jaraknya dan tahun keberangkatannya pun akan berbeda pula. Misalnya seseorang yang mendaftar pada Januari 2012 diperkirakan berangkat tahun 2020, sedangkan yang mendaftar pada Oktober 2012 berangkatnya tahun 2022.

13510595371717350723
Terkadang calon haji plus sampai menduduki kantor travel biro yang berjanji memberangkatkan mereka (news.liputan6.com)
Ini sangat bisa terjadi, karena sepanjang tahun animo ummat Islam untuk berhaji tak pernah surut, peserta program dana talangan makin banyak bahkan pada bulan-bulan Ramadhan – Syawal, banyak yang berbondong-bondong mendaftar haji. Tak heran jika pada daerah tertentu yang animo ummat Islamnya untuk berhaji sangat tinggi, antrian daftar tunggu sudah mencapai 12 – 13 tahun.

Dari sisi finansial, program dana talangan ini memang tidak memberatkan. Katakanlah anda meminjam uang Rp. 20 juta kepada bank dengan jangka waktu pelunasan 5 tahun, maka perbulan anda kira-kira hanya perlu mengangsur Rp 400 ribuan saja. Sama dengan cicilan kredit motor bukan? Toh jika keberangkatan anda masih 8 – 10 tahun lagi, anda masih punya banyak waktu untuk kembali menabung untuk biaya pelunasan ONH pada saat tahun keberangkatan.

Belakangan ada yang mengusulkan agar setoran awal ONH dinaikkan menjadi Rp 30 juta per orang. Saya pribadi tak berpikir langkah ini akan efektif. Ketika setoran awal dinaikkan dari Rp 20 juta, saat itu kondisi dafar tunggu untuk CJH Surabaya contohnya, hanya 2-3 tahun saja. Kini, meski sudah naik jadi Rp 25 juta, daftar tunggunya mencapai 10-11 tahunan. Justru kenaikan setoran awal akan makin melariskan program dana talangan. Karena itu banyak pula yang mengusulkan agar program dana talangan dilarang. Usulan yang ekstrim adalah : moratorium sementara pendaftaran haji, sampai kondisi daftar tunggu berkurang.

Bayangkan, anda sudah menyetorkan uang anda sekarang, tapi baru bisa berangkat 10, 11, 12, bahkan 13 tahun lagi! Sudah berapa usia anda saat tiba waktu berangkat kelak? Adakah yang menjamin anda akan tetap sehat walafiat dan siap berangkat bila saatnya tiba? Sementara setoran awal itu tak mendapatkan bunga/bagi hasil. Tak heran jika saat ini Dana Abadi Umat mencapai Rp. 44,5 triliun, sehingga akhirnya Pemerintah menunjuk Anggito Abimanyu untuk menjadi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag, agar dana itu bisa dikelola secara lebih profesional oleh Mantan “calon” Wakil Menteri Keuangan ini.

1351059737382479415
CJH Plus yang masih menunggu kejelasan pemberangkatan (tempo.co)
Kini, dengan makin panjangnya daftar tunggu, sebagian orang yang cukup punya uang dan tak sabar menunggu, memilih beralih ke biro penyelenggara haji plus. Memang biayanya membengkak bisa lebih dari 2x lipat. Jika ONH reguler hanya sekitar Rp 35 jutaan, maka ONH plus umumnya dipatok di angka Rp. 75 jutaan. Hanya saja, karena banyak orang berpindah ke haji plus sementara jatah untuk haji plus hanya 17.000 orang setiap tahunnya, maka 2-3 tahun belakangan ini jamaah haji plus pun harus masuk daftar tunggu. 

Dari dialog di Global TV tadi pagi, wakil dari asosiasi perjalanan haji menyebut di beberapa daerah bahkan daftar tunggu haji plus mencapai 4 tahun.

Sayangnya, sebagian besar travel biro penyelenggara haji plus ini tidak transaparan kepada CJH. Mereka tak mau menyampaikan bahwa haji plus pun masuk daftar tunggu. Bahkan seolah memanfaatkan CJH yang “kebelet” pergi haji, mereka malah menjanjikan kepastian berangkat tahun ini atau tahun depan. Padahal semua itu sifatnya masih berupa usulan kepada Kemenag, yang bisa saja disetujui bisa pula ditolak! Akibatnya, terjadilah fenomena seperti yang ramai dibincangkan sepekan terakhir ini : CJH batal berangkat meski sudah menginap berhari-hari di hotel kelas melati sekitar bandara. Alasan visa belum keluar sebenarnya sudah bisa diprediksi. Jelas Kedubes Saudi Arabia tak akan mengeluarkan visa haji, sebab memang jatahnya sudah habis.

Parahnya, setelah di cek ke SISKOHAT Kemenag, CJH tersebut belum terdaftar bahkan lebih parah lagi uang setoran CHJ belum disetorkan ke bank oleh travel biro. Jadi, bagaimana mau berangkat kalau terdaftar saja belum? Bagaimana mau terdaftar kalau uang saja belum disetorkan? Padahal, jumlah setoran awal tak sedikit. Jika sepasang pasutri menyetor Rp. 75 juta per orang, maka uang Rp 150 juta kalau dibungakan 1% saja per bulan, dalam setahun bisa mencapai Rp. 18 juta. Pundi-pundi travel biro dalam sekejap penuh, kalau mereka bisa menjaring 50 orang CJH saja. 

Jadi, kalau mereka menjanjikan kompensasi umroh gratis asal CJH mau menunggu untuk diberangkatkan tahun depan, sebenarnya travel biro sama sekali tidak rugi, sebab uang CJH akan “menginap” selama 2 tahun! Biaya umroh reguler hanya Rp 20 jutaan saja bahkan ada yang hanya Rp 16 jutaan.

Di negara-negara non Anggota OKI, yaitu negara yang penduduk Muslimnya minoritas sehingga pemerintahnya tak mengurusi perjalanan haji warganya, setiap muslim yang berkeingan beribadah haji mengurus sendiri keperluannya pada travel biro yang direkomendasikan organisasi Islam setempat. Di Amerika Serikat misalnya, biaya perjalanan haji yang harus dibayar hanya sekitar US $ 6500,- atau sekitar tak sampai Rp 65 jutaan. Dan itu sudah bisa langsung berangkat, karena yang bukan anggota OKI tak dikenai kuota.
1351059849230020380
CJH Plus yang batal berangkat sampai ada yang pingsan dan menangis histeris segala (syamsudinnoorairport.com)

Sulit, rumit dan pelik memang. Jika dilakukan moratorium pendaftaran haji, bisa jadi sebagian ummat Islam akan marah karena dianggap menghalangi hak mereka untuk mendaftar haji. Jika terus dibiarkan, maka dafatr tunggu akan makin panjang dan peluang untuk melakukan bisnis kotor bagi travel biro nakal akan makin besar. Di akhir tulisan ini, saya hanya ingin mengutip himbauan dari wakil asosiasi penyelenggara haji yang saya dengar melalui dialog di TV kemarin siang : jika ada travel biro haji plus yang menjanjikan anda bisa langsung  berangkat tahun depan, jangan langsung percaya begitu saja! Sebab semua itu masih dalam tahap usulan. Konon katanya, ada travel biro yang berani “membeli” visa haji sampai US $ 3.000,-kepada oknum. Tak heran jika ada travel biro yang menarik biaya haji plus sampai Rp. 100 juta per orang! Sebab yang Rp 30 juta-nya untuk “membeli” visa itu.

Anggito Abimanyu pun berulang kali menekankan bahwa pastikan anda membayar biaya perjalanan haji ke bank penerima setoran BPIH, bukan kepada travel biro. Berhaji sendiri adalah rukun Islam ke-5 yang diwajibkan bagi mereka yang mampu. Hendaknya mereka yang sudah mampu jangan menunda-nunda untuk mendaftar, agar panggilan Allah segera datang. Bagaimana akan dipanggil jika mendaftar saja belum, bukan? 

Analoginya : kalau kita mau berobat ke dokter, tentu harus mendaftar dulu dan nama kita tercatat sebagai pasien.Baru nanti pada gilirannya akan dipanggiloleh dokter. Bisa jadi panggilan itu lebih cepat dari pada daftar yang seharusnya, tapi yang jelas, panggilan itu tak akan ditujukan pada yang tak pernah mendaftar.

Jangan sampai karena terlalu lama menunda-nunda dengan alasan toh masih banyak waktu, Tapi begitu tahu antrian panjang, akhirnya malah tak sabar menunggu dan ujung-ujungnya ngoyo sampai harus menyuap agar bisa diprioritaskan berangkat. Bukankah yang menerima suap dan yang menyuap sama-sama dilaknat Allah? Semoga tulisan ini bisa memberikan manfaat bagi pembaca yang keluarganya, kerabtanya atau tetangganya ingin berhaji, terutama yang memilih program haji plus, agar jangan sampai tertipu. Uang melayang, impian berhaji terbang menghilang..

catatan Ira Oemar Freedom Writers Kompasianer
×
Berita Terbaru Update