Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dampak-Dampak Dan Fakta Akibat Salah Urus Terminal --Mogoknya Angdes Kami--

30 Oktober 2012 | 30.10.12 WIB Last Updated 2012-10-30T04:47:17Z
sekarang 30/10/2012 adalah hari kedua Mogoknya Angdes Pariaman bersebab Pemilik Angdes menolak dipindahkan ke Terminal Jati Kota Pariaman. Terminal tersebut dulu dibangun dimasa Era Kota dan Kab Pd Pariaman masih satu kesatuan Administratif, dan Bupati yang bertanggungjawab dalam pembangunan Terminal tersebut berakhir dibalik Jeruji Besi.

Kenapa Angdes Menolak dipindahkan Keterminal Tersebut? semua beralasan. Ketua KOPAR ,Rinaldi berujar sederhana, Apa urgensinya Pemindahan kesana yang nantinya meyengsarakan Sopir dan Masyarakat. biaya Operasional terlalu tinggi, jauh dari Pasar.masyarakat musti naik angkot lagi atau ojek untuk kepasar, berapa biaya yang harus dikeluarkan masyarakat kita, belum lagi masalah waktu..Ribet!

Jika Pemko tetap ngotot memindahkan Angdes keterminal tersebut, bisa dibayangkan Implikasinya pada pasar Pariaman, aktifitas Jualbeli akan berdampak besar, kemerosoton ekonomi Micro semacam Pedagang Ikan, sayur, Buah-buahan serta Pedagang Tradisional lainnya,.

jaminan pasti berdampak kepada roda Ekonomi masyarakat golongan Pedagang ini. uang sulit didapat, sementara pengeluaran sehari-hari, ditambah biaya sekolah,kesehatan dan lain-lain sulit terpenuhi bila aktifitas jual-beli mereka macet.. Aspek Sosial Ekonomi musti dipikirkan dan musti didahulukan, sebelum ketahap keputusan oleh Pemko.

Terminal Muaro , dekat Kopal , yang hanya berjarak sepelemparan batu dari pasar, kemudian terminal kp pondok, kosong adanya. implikasinya jelas bagi pedagang yang sudah menahun berdagang disana.pedagang terminal muaro saya dengar sudah angkat kaki dari sana bersebab terminal tersebut juga dikosongkan. lalu timbul pertanyaan, Apa maunya Pemko Pariaman ??

kenapa ngotot memindahkan Angdes kesana?  nyatanya ketika ditelusuri oleh Ketua Kopar Pariaman Rinaldi (42th) bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan no.35, yang berbunyi bahwa Angkot/Angdes Musti melalui Perumahan Penduduk. dan Terminal Musti dekat dengan Pasar. sebuah Argumentasi yang kuat oleh KOPAR ,Ketika ditanyakan kenapa mereka Mogok Nambang.

Saya berasumsi,Berpendapat, untuk saat ini, dimana Ekonomi masyarakat kita belum bangkit secara utuh sejak Pasca Gempa 2009, setiap Kebijakan Pemko musti dan harus memikirkan dampak sosial bagi Masyarakat, mengkaji berbagai terapan Ilmu, baik Ekonomi, Psikologi Massa, Dampak Sosial dll sebelum memutuskan sesuatu, dan itu Musti dan Harus Pro Rakyat dengan dampak yang bisa dirasakan langsung.


Catatan Oyong Liza Piliang
×
Berita Terbaru Update