Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mbak Angie Apa Kabar? Kok Sekarang Jadi Manja?

2 Juli 2012 | 2.7.12 WIB Last Updated 2012-07-02T09:22:11Z

                                                    (sumber : skalanews.com)

Hampir 2 pekan dihebohkan dengan berbagai kesimpangsiuran dan misteri seputar joyflight sebuah pesawat bikinan Rusia yang tidak berakhir enjoy, lalu disusul dengan pro-kontra rencana konser seorang lady asal Amerika, sepat terlupakan seorang “lady” asli Indonesia. Ya, sosok politisi ini layak dijuluki “the lady of Indonesia” sebab sekitar 11 tahun lalu, sebuah ajang pemilihan wanita cantik memahkotainya dengan gelar “Putri Indonesia”. Berbekal prestasi itulah, Angelina Sondakh kemudian menapakkan kakinya di dunia selebritis nasional dan kemudian menjejakkan diri di ranah politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2004.



Dua hari lalu, saat akan membuka email, saya dikejutkan oleh sebuah judul headline berita di Yahoonews. Sudah menjadi default, setelah login di Yahoomail, maka muncullah sejumlah berita dari portal berita Yahoo. Judul berita yang mengejutkan saya itu tak lain : “Angelina Menolak Menjadi Justice Collaborator”. Isinya adalah pernyataan pengacara Angie, Tengku Nasrullah, bahwa klien-nya menolak menjadi justice collaborator karena ia hanya ingin fokus pada kasusnya saja dan tak ingin melibatkan orang lain dalam kasusnya. Hmm.., sebuah kejutan yang sudah saya duga dan sempat saya paparkan prediksi saya soal bakal tak bersedianya Angie jadi justice collaborator di sini dan tak pantasnya Angie ditawari menjadi JC di sini.


Keterkejutan saya tentu berbeda dengan para politisi Partai Demokrat. Mereka tentu lega mendengar kabar penolakan Angie itu. Ketua Besar, Boss Besar dan beberapa nama yang sempat disebut ada dalam BAP Angie maupun Rosa dan disinyalir ikut menikmati ranumnya apel Malang dan apel Washington, tentu bisa sejenak menghela nafas panjang. Tak percuma mereka rajin menyambangi Angie di rutan KPK saat awal Angie di tahan. Ini tentu berbeda sekali dengan sikap politisi PD saat Nazar dipulangkan dari Columbia dan ditahan. Saat itu hanya koleganya di Komisi III DPR yang berasal dari parpol lain yang membezuk. Tak seorangpun rekan separtainya yang hadir, kecuali Nasir kakak sepupu Nazar.

Syarif Hasan, Menkop yang juga anggota Dewan Pembina PD dalam wawancara telepon di Metro TV mengatakan : “Partai Demokrat tak boleh melakukan kesalahan yang sama 2 kali” ketika ditanya host acara kenapa ada perbedaan perlakuan PD terhadap Nazar dan Angie. Menurut Syarif Hasan, dulu PD telah melakukan kesalahan dengan membiarkan Nazar pergi ke LN sendiri yang akhirnya berbuntut nyanyian sumbang Nazar kepada tokoh-tokoh PD.


Tampaknya, kini PD akan menemani Angie agar “tragedi” nyanyian Nazar tak terulang. Bahkan Sutan Batoeghana pun gigih membela Angie bahwa ia tak akan dicopot dari jabatannya di DPR sampai ada keputusan hukum yang bersifat incracht. Jadi bersyukurlah Angie, sebab ia tetap bisa menikmati gaji buta sebagai wakil rakyat kendati ia mendekam di rutan KPK. Kalau begitu, layaklah jika Angie menolak menjadi JC dan melibatkan orang lain dalam kasusnya. Untuk apa? Toh tanpa menjadi JC pun vonis baginya diperkirakan tak akan lebih berat ketimbang Rosa yang diganjar 2,5 tahun pidana kurungan.

13374355481656709691
Ekspresi wajah Angie sesaat setelah keluar dari RS THT, sama sekali tak ada tanda bengkak akibat sinusitis parah (sumber : antaranews.com)

SAKIT SINUS, CEDERA TULANG BAHU DAN PEMBANTARAN

Beberapa hari lalu saya membaca di portal berita Vivanews, pernyataan dari Johan Budi, juru bicara KPK, bahwa Angie punya banyak permintaan. Baru beberapa hari ditahan, Angie sudah minta didatangkan dokter spesialis yang menangani sinusitisnya. Semula ia menolak di bawa ke RS Abdi Waluya. Hari berikutnya pengacara Angie berang sampai mengancam agar KPK bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada klien-nya. Akhirnya KPK membawa Angie ke dokter THT yang ditunjuk KPK. Ternyata, tak terlalu lama Angie menjalani pengobatan, ia keluar dari dokter dengan wajah sumringah, sama sekali tak terkesan sakit parah. Keesokan harinya KPK mengeluarkan release resmi bahwa penyakit sinus yang diderita Angie sama sekali tidak parah dan tidak berbahaya.

Kini, Angie meminta ijin operasi tulang bahu dan minta operasi itu dilakukan oleh dokter yang katanya sudah menanganinya. Tentu rumah sakitnya pun sesuai dengan permintaan Angie. Menurut pengacaranya, cedera bahu yang diderita Angie sudah cukup lama, ketika dia jatuh saat bersepeda dengan anaknya, Keanu. Masih kata Nasrullah, jika tak segera dioperasi, maka tulang yang tumbuh nanti akan keluar dari tempatnya. Hmm.., parah juga ya?

Saya mencoba membayangkan, bagaimana posisi jatuhnya Angie saat bersepeda dan membentur apa gerangan sampai cedera bahu separah itu. Keanu, anak yang baru berumur sekitar 2 tahun tentunya diboncengkan, entah di keranjang khusus untuk anak di bagian depan pengendara sepeda, atau di boncengan belakang pengendara. Biasanya, yang dibonceng pasti lebih parah jika sepeda jatuh.Ini berlaku juga untuk motor.

 Sebab yang membonceng lebih tidak siap saat sepeda terantuk batu, misalnya, sehingga oleng. Berbeda dengan pengendara yang bisa lebih sigap karena tahu betul kondisi jalan dan apa yang menimpa sepeda yang dikendarainya. Apalagi anak seumuran Keanu, yang respon refleknya masih rendah. Jadi, kalau Angie saja terjatuh hingga cedera bahu, tentunya kondisi Keanu mestinya lebih parah lagi. 

Tapi faktanya, tak pernah ada berita Keanu menderita cedera parah akibat terjatuh dari sepeda. Pengobatan untuk anak kecil mestinya tak bisa ditunda-tunda bukan? Jadi, KPK perlu menelusuri lebih jauh kebenaran riwayat “sakit”nya Angie.
Saya jadi ingat Nunun, mungkin Angie belajar dari “senior”nya ini. Selama 2 tahun buron, Nunun beralasan sakit lupa berat alias demensia mengarah alzheimer. Bahkan setelah ditangkap di Bangkok dan dipulangkan ke Indonesia, Nunun tetap menjadikan “sakit” sebagai taktik untuk menghindar.

 Setiap kali menjalani penyidikan di Gedung KPK, dalam waktu tak lama Nunun pasti sakit, hampir pingsan dan macam-macam lagi. Biasanya Nunun segera dilarikan ke RS, lalu anak dan menantunya membezuk, 1-2 hari kemudian sembuh. Begitu terus tiap kali disidik KPK. Bahkan melalui pengacaranya Nunun sempat minta diperiksa di ruangan khusus yang nyaman.

Tapi sikap KPK terhadap Nunun cukup tegas. Semula memang KPK membawa Nunun ke RS tiap kali dia “sakit” saat disidik. Tapi kemudian KPK memberlakukan pembantaran. Setiap kali Nunun mengaku sakit dan dirawat, maka Nunun dibantarkan di RS Polri. 

Masa perawatannya di RS dianggap masa pembantaran dan tidak akan mengurangi masa tahanan pun juga tak akan mengurangi masa hukumannya kelak jika sudah divonis. Alhasil : Nunun “sembuh”! Penyidikan berlangsung relatif lancar sampai akhirnya berkas perkara selesai dan disidangkan. Sampai sidang berakhir, Nunun tak lagi sakit-sakitan. Mungkin ia berpikir : semakin sering sakit, makin lama dibantarkan, makin panjang pula masa penahanan dan hukumannya kelak.

Jadi, kalau kini Angie tiba-tiba jadi “penyakitan”, KPK bisa saja menerapkan sikap yang sama : dibantarkan! Biarkan saja Angie menjalani operasi, tentu di RS yang ditunjuk KPK, tapi selama masa operasi dan penyembuhan dianggap sebagai masa pembantaran. Siapa tahu dengan begitu Angie akan sehat kembali.

1337435644204980806
Kompol Brotosenoa, mantan penyidik KPK yang pernah memeriksa Angie, berbincang akrab dengan Papa-nya Angie saat akan menjenguk kekasihnya di rutan KPK (sumber : merdeka.com)

SEGUDANG PERMINTAAN ANGIE

Selain meminta diijinkan operasi tulang bahu, Angie juga minta diberi banyak hal. Seperti dikatakan pengacaranya, Angie minta diijinkan membawa alat untuk menulis. Karena KPK melarang membawa laptop atau gadget yang memungkinkan Angie bisa terhubung dengan internet, Angie mengeluh ia tak bisa menulis. 

Kata tengku Nasrullah, keluarga Angie sudah menyiapkan sebuah mesin ketik yang tidak berisik suaranya, agar Angie bisa menulis. Ah, banyak sekali permintaan. Kalau Angie berniat menulis curahan hati, minta saja dikirimi buku harian. Kalau toh nanti ingin diterbitkan, bisa saja menyuruh penulis profesional menyuntingnya, seperti umumnya para tokoh yang menulis biografi. Mungkin Angie lupa dulu Bung Karno, Bung Hatta, Buya Hamka, menelurkan buku-buku berisi pemikiran berkualitas dari balik jeruji penjara, saat alat tulis masih tinta celup.

Bukan cuma alat tulis, Angie juga minta dibelikan seperangkat alat melukis. Katanya ia akan melukis di rutan, lalu hasil karyanya akan dilelang dan hasilnya untuk disumbangkan ke panti asuhan. Wow, sejak kapan Angie jadi pelukis? Kalau memang ingin beramal untuk anak yatim, bukankah harta kekayaan Angie jumlahnya fantastis, lebih dari cukup tanpa harus menunggu uang hasil lelang lukisan? Selain alat tulis dan lukis, pagi tadi Metro TV memberitakan Angie juga minta dibawakan gitar. Lho, bukankah kalau Angie bermain gitar suaranya juga akan berisik? Sedangkan katanya mesin ketik saja dibelikan yang tak bersuara. Lalu kenapa malah mau genjrang genjreng dengan gitar?

Angie juga minta diberikan Al Qur’an digital dan minta didatangkan guru mengaji untuk mengajarinya mengaji. Ini lebih mengada-ada lagi. Kenapa harus digital? Bukankah membuka Al Qur’an digital membutuhkan media lainnya? Kalau membawa Al Qur’an biasa, saya yakin KPK tak akan melarang, seperti halnya membawa sajadah dan mukena. Lagi pula, kenapa baru sekarang –setelah ditahan – minta didatangkan guru mengaji?

Dari dulu bukankah Angie punya banyak waktu luang, yang diliput oleh infotaiment biasanya Angie jalan-jalan ke mall bersama anak-anaknya, kongkow di karaoke bersama adik iparnya Muji Massaid, merayakan pesta ultah anaknya, dan aneka kegiatan bersenang-senang lainnya. Kenapa kini Angie tiba-tiba punya segudang rencana : operasi tulang bahu, belajar mengaji, melukis, main gitar, menulis dan entah permintaan apa lagi yang menyusul. Pantas saja kalau Johan Budi mengeluhkan banyaknya permintaan Angie.

1337435780837157541
Saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tahanan KPK (sumber : tempo.co)

Kini sudah jelas : Angie tetap bersikukuh pada sikapnya seperti saat menjadi saksi di sidang Nazar, ia memilih “pasang badan” dan memungkiri semua hal, agar “pihak lain” selamat. Jadi, tak ada alasan bagi KPK untuk menawarkan previlege apapun pada Angie. Perlakukan Angie sama seperti tahanan lainnya. Berikan hak-haknya yang azasi dan normatif : hak untuk beribadah, berobat jika benar-benar sakit dan sesuai standar prosedur pengobatan tahanan KPK. Tak perlu menuruti semua kemanjaan Angie.

Kalau Angie mengeluh sakit ini itu dan minta perawatan yang butuh waktu lama, bantarkan saja! Agar Angie belajar dari kasus Nunun. Usai mendengar vonis yang dibacakan Majelis Hakim, Nunun shock dan dilarikan ke RS. Tapi akhirnya toh Nunun menerima vonisnya tanpa banding. Justru KPK yang mengajukan banding karena menganggap vonis Nunun 2,5 tahun penjara terlalu ringan. Jadi, Mbak Angie, kalau mau “sakit” lagi, tanya Ibu Nunun dulu deh, apa untung ruginya.

catatan ira oemar freedom writers kompasianer
×
Berita Terbaru Update