SETIAP RAMADHAN tiba kata PUASA menjadi kata yang paling popular di kalangan muslim Indonesia. Kata Ramadhan berasal dari bahasa Arab = Ramadhan, jamaknya Ramadaanaat atau armidaa’, merupakan bulan ke-9 dari tahun Hijriah. Dari pengertian bahasanya, arti Ramadhan = panas, yang diberikan oleh orang Arab karena pada bulan 9, padang pasir terasa sangat panas oleh terik matahari.
Hal ini sesuai dengan kebiasaan orang Arab yg memindahkan suatu istilah dari bahasa asing ke bahasa mereka yg sesuai dengan keadaan yg terjadi pada masa tersebut.
Redaksi dari surat al Baqarah 185 yang menyebutkan “syahru Ramadhana” dan redaksi hadis yang menjelaskan “imaanan wahtisaaban man shama Ramadhana”, harus dibaca bahwa puasa tidak bisa dilepaskan dari Ramadan, dan Ramadan tak bisa dipisahkan dengan puasa.
Dengan kalimat lain Ramadan tanpa puasa adalah batal sebagai bulan, dan puasa tanpa Ramadan adalah kurang bermakna sebagai pengabdian (ibadah). Ada banyak argumen untuk menjelaskan, mengapa misalnya, Ramadan identik dengan puasa dan sebaliknya puasa identik dengan Ramadan
Antara lain pendapat yang menyatakan bahwa kata atau nama Ramadhan merupakan salah satu nama Allah. Namun pendapat yang mungkin paling sahih, adalah pendapat yang menyandarkan kepada asal usul kata Ramadhan. Berasal dari kata dasar r-m-dh atau ra-mim-dhat, Ramadhan sebagai kata memiliki arti panas.
Dalam struktur Bahasa Arab yang membolehkan makna pada kata berkembang maka panas yang dimaksud oleh kata ra-mim-dhat bisa juga berarti panas yang menyengat, menjadi panas, sangat panas, atau hampir membakar.
Ungkapan seperti qad ramidha yaumuna dalam Bahasa Arab memiliki pengertian bahwa hari telah menjadi sangat panas, sementara kata ar ramadhu berarti panas yang diakibatkan sinar matahari.
Singkat kata, menurut Luthfi, Ramadhan sudah menjadi ism ghairi munsharif atau makna dan maksud kata itu sudah cukup terkenal sehingga tidak perlu lagi mengikuti kaidah-kaidah tata Bahasa Arab.
Keterangan-keterangan tentang asal usul kata Ramadhan semacam itu, bisa dibaca dan dijumpai antara lain di dalam kamus Mukhtaru ash Shihhah yang ditulis oleh oleh Muhammad bin Abu Bakar bin Abdul Qadir al Razi, atau di dalam buku Lisanul Arab karya Muhammad bin Mukarram bin Mandzur Al-Mashri.
Dua penulis besar itu, hidup pada periode yang hampir bersamaan yaitu antara tahun-tahun pertengahan abad keenam hijriah hingga tahun-tahun awal abad ketujuh hijriah.
catatan aida ces the indonesian freedom writers