Ribut-ribut soal hakim yang kehidupannya sangat tidak layak hangat diperbincangkan di media. Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia dari dulu sebenarnya sudah terjadi,namun selalu ujungnya berakhir pada persoalan politis,sehingga yang dijumpai sampai sekarang adalah kehidupan para hakim yang sebagian hidupnya tidak layak sampai hakim yang sangat kaya raya.
Hal yang sama terjadi pada aparat penegak hukum lainnya,entah itu Jaksa atau Polisi, dimana ada ketimpangan sosial yang menyolok diantara mereka sendiri padahal secara struktur penggajian sebenarnya sama dan tidak ada perbedaan dalam memperoleh pendapatan yang asalnya dari negara.
Kenyataan itulah yang seharusnya digali lebih lanjut oleh Komisi Penegak Hukum dan LSM anti korupsi, kenapa bisa terjadi ketimpangan sosial diantara mereka yang begitu menyolok. Tidak sulit sebenarnya, namun dibutuhkan niat yang tulus dan penyelidikan lebih teliti saja,dan juga keberanian..!
Di dalam aparat birokrasi dan penegak hukum di Indonesia sebenarnya sudah dikenal sistem Kartel dan mafia kepegawaian. Mereka yang tidak merupakan satu bagian dari jaringan penegak hukum “hitam” disingkirkan oleh sistem yang didalamnya adalah oknum-2 yang amoral. Mereka yang disingkirkan inilah yang sekarang hidupnya penuh dengan ketidak-layakan,sedangkan mereka yang hidupnya penuh bergelimpang harta itulah para Hakim dan penegak hukum yang korup dan memang menjadi “simpanan” para pejabat korup dan gembong penjahat serta konglomerat hitam .
Jadi percuma saja Pemerintah atau siapa saja akan memperbaiki kesejahteraan para hakim dan Para penegak hukum,sebab persoalannya bukan di gaji yang mereka terima,tetapi di sistem yang melingkar di institusi mereka.
Cerita para pensiunan hakim, jaksa dan polisi yang kehidupan mereka sangat sederhana dapat menjadi bukti bahwa betapa permainan para “mafia” yang ada di sistem institusi mereka begitu sangat kuat. Hanya orang-2 yang pandai menjilat dan mengikuti arus para “mafia” itulah yang dapat menduduki kursi empuk serta wilayah kerja yang basah . Mereka inilah yang menyetor habis ke atasan mereka untuk sebuah jabatan atau posisi yang mendatangkan rejeki tidak halal itu.
Kalau pemerintahan ini mau beritikad baik terhadap pemberantasan kejahatan di Indonesia, sebenarnya cukup mudah…..Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran saja para hakim yang ada. Yang sekarang menikmati kehidupan mapan dan mewah di mutasi saja ke daerah kering dan terpencil, dipastikan mereka akan langsung mengundurkan diri dan mencari nafkah lain.
Yang sekarang hidupnya sederhana dan dedikasi tugasnya sangat baik di mutasi saja ke kota-2 besar dengan tingkat kejahatan yang tinggi, dipastikan para penjahat akan dihukum seberat-beratnya jauh melebihi pencuri buah di kebun orang.
Berani…?
catatan mania telo freedom writers kompasianer