Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

pembodohan masyarakat tentang hukum ??

13 Mei 2012 | 13.5.12 WIB Last Updated 2012-05-14T06:39:19Z


MASYARAKAT TAAT HUKUM sering didengung2kan pemerintah, namun aplikasi program mendidiknya tidak sejalan dengan himbauan, ibarat ayam jantan, mana mungkin akan bertelur dan menetaskan ayam. setiap himbauan hendaklah di iringi pula dengan program2 yang perlu pengkajian mendalam,agar didapat aplikasi jangka panjangnya,, tentu dimulai dari dunia pendidikan. sekarang orang belajar hukum musti masuk fakultasnya di universitas. sedangkan dinegara maju yang menyadari bahwa hukum adalah panglima tertinggi dinegaranya sudah menerapkan kurikulum ilmu hukum ditingkat sekolah dasar dan jenjang keatasnya. membuat slogan siapa saja bisa.. namun ketika ditanya program apa yang telah anda buat dan aplikasi materinya yang ada dislogan tersebut kepada masyarakat?, banyak pula yang menjawab, itu bukan wewenang saya yang menjawab,, tanyakan kepada si anu dan sianu>> jelas sekali karena ketidak tahuannya ia berkelit dengan alasan klasik yang sudah amat basi!

kali ini penulis mencoba sedikit mengurai peristiwa dan kasus2 yg pernah saya pantau ,dampingi dan hal umum yg terjadi ditengah masyarakat kususnya kota pariaman dan indonesia pada umumnya.dinegara maju studi hukum sudah dikenalkan sejak dini, bahkan di berbagai negara ada yg sudah menetapkan kurikulum hukum di tingkat SD, dan implikasinya negara tersebut tentulah punya grand disein yg bagus,dan terbukti dgn tingkat kriminal terkecil didunia.

pemahaman ilmu dasar hukum dari dini akan memblok jenis pidana2 yg sering terjadi dimasyarakat,kita ambil contoh : perkelahian (351KUHP) judi (303 KUHP) pencemaran nama baik (310KUHP)pemerasan(368) penggelapan (372) dll. jika pengenalan hukum dapat diaplikasikan pada sekolah tingkat dasar saya yakin seyakin2nya untuk 15 tahun yg akan datang orang tidak perlu takut akan ancaman, orang tidak akan sembarangan berkata kotor yg bertujuan menghina. sehingga pelanggaran pidana disadari sepenuhnya oleh masyarakat itu sendiri,kenapa? karena dia tau! sekarang kok orang seenaknya minta jatah yg kalau bahasa hukumny pemerasan,dan yg diminta memberikan juga , kenapa? saya katakan disini karena mereka awam bahkan buta hukum,kususnya hukum pidana,

untuk membentuk negara maju grand diseinnya haruslah diutamakan dulu pada sumber daya manusianya (SDM) . mari kita lihat negara maju ,  makmur ,kaya raya , kiblat industri semua adalah negara dgn SDM TINGGI. DAN MASYARAKATNYA TAAT HUKUM.AWARE COMMUNITY LAW.

catatan OYONG LIZA PILIANG
×
Berita Terbaru Update