Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

korupsi yang tidak nampak

11 Mei 2012 | 11.5.12 WIB Last Updated 2012-05-11T17:04:39Z
                      
apapula judul diatas,? tidak usah bingung2.. celah hukum sangat mungkin dimanfaatkan pejabat dalam meraup pundi2 kekayaannya tanpa ketahuan dan sangat sulit dibuktikan. dizaman dulu orang lebih suka yang simpel dalam mengkorup uang negara, seperti menyunat anggaran yang telah ditetapkan,sampai , sampai memindahkan sedikit dana apbd kerekening milik pribadinya. zaman sekarang sudah canggih namun sistem dan manajemen hukum tertinggal selangkah dalam pola permainan oknum politisi/pejabat yang ingin kaya dengan cara instan.

jurus2 jitu sekarang ini ialah dengan bermain proyek2 besar.jika dia pejabat negara yang memerintah,katakanlah anggota dewan/pns dan kepala daerah dilarang bermain proyek pemerintahan agar fokus pada pekerjaannya.dan ini diatur UU NEGARA.namun mereka tidak kehilangan akal.. mereka cukup membuat perusahaan atas nama sanak famili dan kerabatnya atau orang2 yang sangat ia percayai. dengan demikian sangat mudahlah bagi dia meraup keuntungan proyek tersebut, tentu dengan memenangkan tender terlebih dahulunya yang hanya sekedar trik basi.begitu juga dengan proyek penunjukan langsung.. hal ini akan cepat prosesnya. teken kontrak sediakan barang jadi duit jika ini PL pengadaan. tentu yang mereka pilih proyek yang gemuk. lalau bagaimana nasib kontraktor kecil?? tinggallah rimahnya saja buat mereka, bila ingin dapat PL anda harus beli dulu.jika tidak demikian anda takkan pernah mendapatkan proyek.

sumber orang dalam mengatakan kepada saya ,pejabat tersebut bahkan ada yang memiliki lebih dari 5 perusahaan, tujuannya biar mainnya tidak terlalu ketara. bayangkan jika satu perusahan misalnya cv.anu dalam setiap tahun anggaran dapat 5 proyek besar. tentu ini akan memicu kecurigaan para kontraktor / dan LSM serta masyarakat lainnya. namun jika perusahaannya banyak hal ini susah "dicikarokan" halus memang dan liciknya mereka dalam meraup uang negara dengan memanfaatkan celah hukum yang ada . UU NEGARA tidak ada yang mengatur tentang hal itu. sipejabatpun tidak mau namanya masuk disusunan "kabinet" perusahaan itu..  namun tidak semua manusia yang bisa dibodohi.. kami akui anda lihai dan kami tak bisa membuktikannya,namun dari harta yang anda punya jika kami tanya asal usulnya apakah anda bisa menjawabnya datangnya dari mana?? berapa gaji pokok anda?? tunjangan anda?? dan kekayaan anda sebelun menjabat?? kini garfik peningkatan harta anda sangat vertikal sekali bung,,,, halah.....

catatan oyong liza piliang
×
Berita Terbaru Update