Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribuan e-KTP Terbungkus Plastik Ditemukan Warga Kampung Baru, Motif Pembuangan Masih Misteri

11 Desember 2018 | 11.12.18 WIB Last Updated 2018-12-12T04:48:13Z
Kapolres Pariaman dan Kadisdukcapil lakukan koordinasi terkait e-KTP yang ditemukan warga tersebut. Foto: Nanda
Kampung Baru - Ribuan keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ditemukan di pekarangan rumah warga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Selasa (11/12).

KTP Elektronik yang dibungkus dengan dua kantong plastik tersebut ditemukan oleh Zainal Arifin, 75 tahun, sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak menebang pohon bambu yang ada di pekarangan rumahnya.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan ribuan keping KTP Elektronik yang berlaku seumur hidup. Usai menemukan, warga melaporkan ke pihak kepolisian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly, membenarkan jika ribuan keping KTP Elektronik yang ditemukan oleh warga di Desa Kampung Baru merupakan KTP Elektronik yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Padangpariaman.

Namun, kata dia, KTP elektronik tersebut telah ditarik dari pemegangnya karena tidak lagi berlaku. Dari hasil pengecekan terhadap 12 sampel keping KTP Elektronik itu, KTP Elektronik tersebut merupakan KTP yang telah ditarik oleh Disdukcapil karena adanya perubahan data, seperti pindah alamat, pergantian status dan masuk sebagai penduduk Kabupaten Padangpariaman.

"KTP yang lama kita tarik dan diganti dengan yang baru pasca perubahan data, perpindahan alamat akibat pemekaran nagari," kata dia.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman akan melakukan koreksi dan penulusuran terkait penyebab KTP Elektronik yang telah ditarik dari pemegangnya bisa tercecer di pekarangan rumah warga.

Menurutnya, KTP Elektronik yang telah ditarik dari pemegangnya dimusnahkan dengan cara digunting. Namun KTP Elektronik tersebut masih dalam kondisi baik.

"Kami sudah melakukan pemusnahan dalam beberapa waktu terakhir ini dengan cara mengguntingnya. Tapi kenapa dengan yang ini belum dimusnahkan," pungkasnya.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan mengatakan, KTP Elektronik tersebut telah diamakan di Mapolsek Pariaman usai dilakukan pengecekan oleh Polsek Pariaman di lokasi penemuan tersebut.

Ia mengatakan, dari klarifikasi yang dilakukan, tidak ditemukan arah penyalahgunaan KTP Elektronik tersebut untuk kepentingan politik.

"Dari klarifikasi tadi ini murni keteledoran," lanjutnya.

Hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang penyebab adanya ribuan keping KTP Elektronik di lokasi tersebut. Petugas masih melakukan pengumpulan keterangan.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pariaman, Tosri Amri mengatakan KTP Elektronik berpeluang untuk dimanfaatkan untuk pemungutan suara pemilu 2019. KTP Elektronik dapat digunakan pemilih, meskipun tidak terdaftar pada daftar pemilih.

"Namun peluang penggunaan KTP oleh orang lain untuk memilih kecil karena setiap petugas KPPS pasti mengetahui siapa warganya. Jika ada yang menggunakan KTP orang lain, pasti langsung ketahuan," ujarnya

Ia menekankan agar kedepan, Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman lebih berhati-hati terhadap KTP Elektronik yang ditarik dari masyarakat. (Nanda)
×
Berita Terbaru Update